Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Berkas Pendaftaran

Berikut informasi jadwal, syarat, cara daftar, dan berkas pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Kediri jalur prestasi tahun 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Berkas Pendaftaran
PPDB Online
Ilustrasi PPDB Online - Berikut informasi jadwal, syarat, cara daftar, dan berkas pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Kediri jalur prestasi tahun 2023. 

1. Calon peserta didik baru membuka website PPDB menggunakan PC/laptop pada laman ppdbsmp.disdikkedirikab.com

2. Mengisi dan melengkapi form pendaftaran yang sudah tersedia serta melengkapi data diri.

3. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat nomor pendaftaran dan menandatangani tanda bukti pendaftaran online serta menyimpannya untuk proses verifikasi pendaftaran.

Verifikasi Berkas Pendaftaran Jalur Prestasi

Setelah mendaftar online, siswa atau orang tua/wali harus melakukan verifikasi berkas ke SMP terdekat.

Pendaftar kemudian menyerahkan berkas pendaftaran yang menjadi syarat verifikasi sesuai jalur yang dipilih.

Verfikasi dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan dan dibuka pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Adapun berkas pendaftaran jalur prestasi yang harus diserahkan untuk verifikasi ke SMP adalah sebagai berikut:

1. Nomor/bukti cetak pendaftararan online.

2. Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR) SD/MI, atau paket A/ULA, atau SDLB (asli).

3. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli (untuk ditunjukkan ke verifikator) dan 1 lembar fotokopi (untuk dikumpulkan).

4. Kartu Keluarga (KK) asli (untuk ditunjukkan ke verifikator) dan 1 lembar fotokopi (untuk dikumpulkan).

5. Khusus bagi sub jalur piagam/sertifikat perlombaan/pertandingan, maka disertai piagam kejuaraan yang sesuai dengan ketentuan asli (untuk ditunjukkan ke verifikator) dan 1 lembar fotokopi (untuk dikumpulkan).

6. Khusus bagi sub jalur peringkat SD, maka disertai surat keterangan peringkat 1 kelas (rombel) dari rata-rata nilai rapor semester 7 s.d 12 pada SKDNR asli (dikumpulkan) dan menunjukkan rapor SD (asli).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas