Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Dasar Seleksi

Berikut informasi jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kabupaten Kudus jalur prestasi tahun 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Dasar Seleksi
Tangkapan layar laman kudus.siap-ppdb.com
Tampilan laman laman kudus.siap-ppdb.com - Berikut informasi jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kabupaten Kudus jalur prestasi tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Kudus jenjang SMP jalur prestasi tahun 2023.

Calon peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mendaftar melalui jalur prestasi.

Pendaftaran online PPDB SMP Kudus 2023 jalur prestasi dibuka pada 19-23 Juni 2023 melalui laman kudus.siap-ppdb.com.

Kuota jalur prestasi adalah paling banyak 30 persen dari daya tampung sekolah.

Seleksi jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai rapor lima semester terakhir dan prestasi di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, atau tingkat kecamatan.

Bukti prestasi tersebut diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB Kudus 2023.

Baca juga: Klik kabbekasi.siap-ppdb.com untuk Daftar SMP PPDB Bekasi, Dibuka Senin 19 Juni 2023

Jadwal PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Prestasi

Berita Rekomendasi

- Pendaftaran online: 19 Juni 2023 pukul 07.00 WIB sampai dengan 23 Juni 2023 pukul 14.00 WIB

- Verifikasi Pendaftaran (online): 19 - 23 Juni 2023 pukul 07.00 WIB s.d. 14.00 WIB

- Seleksi (online): 19 Juni 2023 pukul 07.00 WIB sampai dengan 23 Juni 2023 pukul 14.00 WIB

- Pengumuman (online): 24 Juni 2023 (paling lambat pukul 12.00 WIB)

- Daftar Ulang (sekolah diterima): 26 - 27 Juni 2023 pukul 07.00 s.d. 13.00 WIB.

Baca juga: PPDB SMP Kulon Progo 2023 Jalur Perpindahan Tugas: Ketentuan, Syarat, Cara Daftar, Dasar Seleksi

Syarat PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Prestasi

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

2. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Peserta Didik;

3. Melampirkan ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD/sederajat;

4. Melampirkan kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Bagi calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga karena bencana alam dan/atau bencana sosial, dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang diketahui/disahkan oleh lurah/kepala desa.

Surat keterangan domisili tersebut menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

5. Melampirkan surat keterangan lulus dan/atau surat keterangan nilai rapor dari sekolah asal dan/atau piagam/sertifikat prestasi.

SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022). Kegiatan ini diikuti sebanyak 360 orang siswa baru yang bertujuan memperkenalkan lingkungan di sekitar sekolah agar siswa dapat beradaptasi dengan guru, ruang kelas, kakak kelas dan sesama siswa baru. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: PPDB SMP Kulon Progo 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Dasar Seleksi

Cara Daftar PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Prestasi

1. Daftar ke SMP yang dituju dengan memilih jalur pendaftaran prestasi;

2. Unggah scan/foto dokumen pada laman kudus.siap-ppdb.com;

Berikut dokumen yang perlu diunggah:

- Surat Keterangan Lulus;

- Akte Kelahiran;

- Kartu Keluarga;

- Sertifikat (piagam) penghargaan paling tinggi berjumlah satu.

3. Panitia PPDB SMP pilihan pertama melakukan verifikasi dan validasi berkas yang diunggah;

4. Calon peserta didik baru mencetak/menyimpan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran dari aplikasi PPDB online sebagai bukti pengajuan pendaftaran;

5. Calon peserta didik baru memantau hasil verifikasi dan peringkat seleksi/jurnal/hasil seleksi sementara PPDB di laman kudus.siap-ppdb.com.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran SMP PPDB Kabupaten Bekasi 2023 di 7 Jalur

Dasar dan Cara Seleksi PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Prestasi

Berikut ini urutan prioritas pada seleksi PPDB SMP Kudus 2023 jalur prestasi:

1. Juara 1, juara 2, juara 3 event kejuaraan berjenjang tingkat internasional atau juara 1 event kejuaraan berjenjang tingkat nasional;

2. Nilai akhir jalur prestasi yang lebih tinggi;

Penetapan nilai akhir jalur prestasi PPDB SMP berdasarkan rumus sebagai berikut:

NA = Rata-rata Rapor + 4NK

Keterangan:

NA = Nilai Akhir Jalur Prestasi

NK = Nilai Kejuaraan

3. Dalam hal terdapat sisa kuota yang diperebutkan oleh dua calon peserta didik atau lebih dengan jarak tempat tinggal sama, maka ditentukan dengan urutan prioritas:

- Jarak tempat tinggal yang terdekat;

- Usia lebih tua;

- Rata-rata rapor yang lebih tinggi;

- Nilai per mata pelajaran yang lebih tinggi dengan urutan:

(1) Matematika;

(2) Ilmu Pengetahuan Alam;

(3) Bahasa Indonesia;

(4) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; dan

(5) Ilmu Pengathuan Sosial.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas