Ratusan Tersangka TPPO Ditangkap Satgas, 5 Bandar Masih Buron
Sebanyak 494 tersangka TPPO sudah ditangkap dan 1.553 korbannya berhasil diselamatkan tapi lima bandarnya masih berkeliaran, status mereka DPO.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
Mereka diduga menjadi bandar yang menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.
"Iya (lima sindikat diserahkan). Mestinya mereka diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan (pekerja) ke Malaysia dan Singapura melalui Batam," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/6/2023).
Menurut Benny, kesimpulan mengenai lima sindikat ini berdasarkan hasil kajian, investigasi, dan penyelidikan yang dilakukan lembaganya.
Selain itu, berdasarkan informasi para pegiat kemanusiaan di Batam.
Untuk mendukung laporan mengenai sindikat tersebut, BP2MI sudah menyerahkan sejumlah dokumen, di antaranya manifes atau data penumpang di kapal yang membawa WNI korban TPPO.
"Di daftar penumpang itu selalu ada kode, misal namanya saya (sebagai penumpang) ya. Di belakang nama saya itu ada kode yang menunjukkan siapa itu yang memberangkatkan," ujar Benny.
"Kalau engga ada kode itu (berarti) adalah penumpang umum. Nah sekarang yang mengeluarkan manifes siapa? Yang memberi kode siapa kan berarti bukan orang-perorang, bukan penumpang. Berarti dari pihak pelabuhan, misalnya gitu lah," kata dia.
Benny menyampaikan, modus para sindikat dalam mengirim korban TPPO ke luar negeri dengan menggunakan visa turis, visa ziarah, atau visa umrah.
Hal tersebut bisa terlihat dari laporan ticket return saat WNI tiba di tempat tujuan.
"Sehingga kalau mereka tidak menunjukkan ticket return, mereka pura-pura turis ya. Mereka tidak kembali lagi ke Indonesia," tutur Benny.
Merujuk kepada modus tersebut, Benny pun menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan TPPO bisa segera dituntaskan.
Tinggal bagaimana komitmen negara dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada.
"Itu bisa kan (dicari tahu) dari daerah mana, transit di mana, keluar di mana, termasuk calo-calo yang udah ditangkap kan dia bisa ngomong dia dibiayai siapa bandarnya siapa," ujar Benny.
"Mudah sebetulnya. Tinggal kemauan saja," kata dia.
Baca juga: Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi, Muncikari hingga Penyedia Tempat Diringkus
Benny pun mengoreksi data jenazah WNI korban TPPO yang sudah dipulangkan ke Indonesia.
Menurut dia, data 1.900 jenazah merupakan akumulasi selama tiga tahun, yakni sejak dia dilantik pada 2020.
Sejak saat itu, ada 3.600 orang yang sakit, cacat fisik, depresi ringan hingga berat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.