Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total 2,7 Juta Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terjadi di Indonesia Selama 21 Tahun 

(Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 2,7 juta kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terjadi di Indonesia dalam 21 tahun, sejak tahun 2001.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Total 2,7 Juta Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terjadi di Indonesia Selama 21 Tahun 
KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI - Total 2,7 Juta Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terjadi di Indonesia Selama 21 Tahun  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 2,7 juta kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terjadi di Indonesia dalam 21 tahun, sejak tahun 2001.

Hal ini dipaparkan Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah di acara Peluncuran Hasil Kajian 21 Tahun CATAHU Komnas Perempuan Tahun 2001-2021, Selasa (20/6/2023).

Ia menjelaskan ada dua data dalam Catatan Tahunan (CATAHU) yang menjadi acuan Komnas Perempuan, yakni data umum dan data KBG.

Data umum adalah data yang diterima Komnas Perempuan, baik dari pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, data Badilag, dan data dari lembaga layanan yang belum diverifikasi basis gendernya.

Kekerasan yang dialami perempuan karena dia seorang perempuan, itulah yang dianalisis dan disebut sebagai KBG terhadap perempuan

"Jadi tidak semua kekerasan yang dialami perempuan, karena dia sebagai perempuan," ujarnya.

Setelah dilakukan verifikasi, ada sekitar 2,7 juta lebih KBG selama 21 tahun ini, yang datanya semakin tahun semakin meningkat laporan yang diterima.

BERITA TERKAIT

Lebih dari 2,5 juta KBG terjadi diranah personal, dengan kekerasan terhadap istri (KTI) paling banyak dilaporkan sebanyak 454.903. 

Jumlah paling tinggi tercatat pada Catahu 2009 yaitu sebanyak 131.375

Kekerasan dalam pacaran (KDP) menempati posisi kedua terbanyak dalam kekerasan di ranah personal yaitu sebanyak 26.629 kasus. 

Jumlah paling tinggi tercatat di CATAHU 2015, yaitu sebanyak 2.839.

"Ini kita bisa lihat gambaran dari kekerasan terhadap istri, kekerasan dari mantan suami, kekerasan dalam pacaran, dan kekerasan mantan pacar, kekerasan terhadap anak perempuan, lalu PRT, KDRT dan lainnya," ujarnya. 

Baca juga: Komnas Perempuan: Tudingan Terhadap Istri Bukhori Yusuf Berpotensi Kesampingkan Fakta KDRT

Laporan banyak yang masuk dari Pulau Jawa, kemungkinan hal ini berkorelasi dengan kepadatan penduduk di Pulau Jawa. 

Alimatul menjelaskan kajian ini belum memuat kajian yang terakhir, atau tahun 2022-2023. 

Karena memang waktu pengerjaannya itu sudah berproses sebelum CATAHU yang terakhir itu di launching.

Namun data CATAHU yang dirilis Komnas Perempuan menunjukkan adanya dinamika bagaimana kekerasan berbasis gender itu terjadi di setiap tahunnya.

"Judul CATAHU dari tahun ke tahun menunjukkan dinamika bagaimana kekerasan berbasis gender itu terjadi pada tahun itu," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas