Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Info Anies Segera Jadi Tersangka, Pengamat: Ngeri, Hukum Jadi Alat Serang Lawan Politik

Mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali membuat heboh.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Info Anies Segera Jadi Tersangka, Pengamat: Ngeri, Hukum Jadi Alat Serang Lawan Politik
Kolase
Denny Indrayana dan Anies Baswedan. Dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/6/2023), Denny menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK. 

"Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024," tutur dia.

Ketujuh, Presiden Jokowi juga disebut tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, tetapi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

Kedelapan adalah Presiden Jokowi kata Denny, membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK

"Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E," ungkapnya.

Kesembilan, pemerintah juga kata dia mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Terakhir, kesepuluh yang menyempurnakan adalah Presiden Jokowi disebut berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. 

"Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Satu-persatu, tulisan saya di 24 April 2023 itu mulai terbukti," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Atas kondisi ini dirinya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. 

Sebab menurut dia, Kalau masih diteruskan, akan timbul pertanyaan di publik terkait peran dan maksud Presiden Jokowi dalam pemilu kali ini.

"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas