Ini Kata Pengamat Soal Munculnya Karangan Bunga Saat Sidang Praperadilan Sekretaris MA
Sejumlah karangan bunga berjajar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (19/6/2023) lalu.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah karangan bunga berjajar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (19/6/2023) lalu.
Karangan bunga menjadi bentuk pesan dari masyarakat yang mendukung hakim memberantas mafia peradilan.
Beberapa karangan bunga bertuliskan, Tolak Pra Peradilan Hakim. Korup dan PN Jaksel Jangan Loyo berjajar bertepatan dengan dilaksanakan sidang perdana permohonan praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Namun sidang ditunda hingga 2 pekan mendatang karena KPK tidak hadir.
Lantas bagaimana tanggapan pangamat terhadap fenomena ini?
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Trubus Rahadiansyah menilai, fenomena karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap apa yang terjadi.
Upaya ini bisa menjadi simbol masyarakat mengawasi dan mengawal sebuah proses yang terjadi di sebuah institusi negara.
"Saya kira ini bentuk apresiasi masyarakat terhadap apa yang tengah terjadi. Menurut saya ini upaya yang positif," kata Trubus dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Tak hanya bentuk komunikasi publik, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti ini mengatakan, banyaknya karangan bunga dengan berbagai pesan moral akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Baca juga: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Ditunda Pekan Depan
"Ini bisa menambah penghasilan perajin karangan bunga yang mendapatkan keuntungan dari fenemona tersebut," ujar Trubus.