Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH: Nilai Manfaat per Mei Capai Rp4,63 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI menggelar diseminasi strategi pengelolaan, pengawasan keuangan haji.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gelar Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH: Nilai Manfaat per Mei Capai Rp4,63 Triliun
Tribunnews.com/Istimewa
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI menggelar diseminasi strategi pengelolaan, pengawasan keuangan haji, dan sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah di Yogyakarta, Rabu (21/6/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI menggelar diseminasi strategi pengelolaan, pengawasan keuangan haji, serta sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah, di Yogyakarta, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan diseminasi ini jadi salah satu bagian dalam menyosialisasikan pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Heru Muara Sidik mengatakan, posisi keuangan haji saat ini sehat dan telah berjalan mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023 M. BPKH juga menyatakan siap memberikan nilai manfaat untuk kuota tambahan haji sebanyak 8.000 jemaah.

Adapun hingga akhir Mei 2023, posisi dana kelolaan setelah dilakukannya pelaksanaan transfer penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ke Kementerian Agama (Kemenag) mencapai Rp155,8 triliun dengan nilai manfaat per bulan Mei 2023 sebesar Rp4,63 triliun.

“BPKH bersama dengan Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI turut mendukung rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), agar nantinya biaya haji dapat berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Heru dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Tim Medis Saudi Selamatkan Jemaah Haji Indonesia yang Mengalami Henti Jantung 8 Menit

Dalam pengelolaan keuangan haji, BPKH menyatakan melakukannya secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH juga diaudit oleh BPK, serta diawasi DPR.

Berita Rekomendasi

“Selain itu BPKH dalam mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan dan di audit oleh BPK dan diawasi oleh DPR,“ katanya.

Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati meminta BPKH lebih mengoptimalkan lagi dana nilai manfaat. Tujuannya agar nilai manfaat tersebut bisa lebih besar lagi dirasakan oleh jemaah haji.

"BPKH bisa mengoptimalkan pengelolaan dana haji sehingga bisa memberikan nilai manfaat yang besar lagi bagi jemaah, sehingga jemaah dapat merasakan manfaatnya,” terang My Esti.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Yogyakarta, Aidi Johansah menerangkan bahwa masa tunggu calon jemaah haji Yogyakarta hampir mencapai 33 tahun.

Baca juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Berharap Cuaca Panas di Makkah Turun Lima Derajat, Saat Puncak Ibadah Haji

Adapun Yogyakarta dan Jawa Tengah masuk dalam Embarkasi Solo. Embarkasi ini jadi yang terbanyak dengan total 33 ribu jemaah, di mana calon jemaah haji tahun ini didominasi lansia.

Besaran BPIH jemaah haji reguler Yogyakarta pada tahun 2023 sebesar Rp90 juta, sedangkan Bilih atau biaya yang dibayarkan oleh jemaah hanya rerata sebesar Rp49 juta.

“Nah sisanya, dibayarkan melalui hasil optimalisasi pengelolaan keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH,” terang Johansah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas