Kecelakaan Kerja Meningkat Signifikan, Tahun 2022 Capai 298.137 Kasus
Kasus kecelakaan kerja meningkat signifikan di tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan kerja meningkat signifikan di tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menaker mengatakan berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan tiga tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja meningkat.
"Ada peningkatan cukup signifikan," kata Menaker Ida pada acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Awards) Tahun 2023, Kamis (22/6/2023)
Pada tahun 2020, angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus.
Tahun 2021, angka kecelakaan kerja meningkat menjadi 234.370 kasus.
Sedangkan pada tahun 2022, jumlah kecelakaan kerja meningkat cukup besar yakni 298.137 kasus.
"Kami setiap tahun akan mengupdate data tersebut, terutama kepada para gubernur dan pimpinan perusahaan bahwa data ini menunjukan adanya peningkatan dari tahun ke tahun," ujar Menaker.
Ida mengatakan berdasarkan data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus menjadi perhatian yang sangat serius dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.
Menaker mendorong K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan meningkatkan produktivitas kerja.
Baca juga: Polda Banten Tangani Kasus Kecelakaan Kerja di PT SMI 2, Tim Inafis Diturunkan
"Kami mengajak dan mendorong terus perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menjadikan K3 sebagai budaya," ujarnya.