Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Bupati Banggai Sebut Pemda Dorong Penerapan Digitalisasi pada Pengelolaan Koperasi

Furqanuddin mengatakan, digitalisasi ini bertujuan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Wakil Bupati Banggai Sebut Pemda Dorong Penerapan Digitalisasi pada Pengelolaan Koperasi
Istimewa
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili. Furqanuddin mengatakan, digitalisasi ini bertujuan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain yang memiliki sensitifitas tinggi dalam pengembangan usaha serta mendorong koperasi agar lebih piawai dalam menjalankan strategi usahanya sehingga keberlanjutan usaha koperasi pun lebih terjamin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemajuan teknologi informasi telah mendorong perubahan hampir di semua bidang kehidupan, tidak terkecuali pada perkoperasian di Indonesia.

Transformasi dari model lama ke model baru yang lebih profesional dan modern melalui digitalisasi koperasi pun tak terhindarkan.

Untuk memperkuat pemahaman para pengelola koperasi tentang digitalisasi koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai menggelar Pelatihan Digitalisasi Koperasi, Selasa (13/6/2023), di Hotel Santika, Luwuk Selatan.

Baca juga: Kepala Sekolah Gelapkan Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar, Dipakai Buat Bangun Rumah hingga Kosan

“Pelatihan ini adalah upaya pemerintah mendukung dan mengoptimalkan penerapan platform digital pada pengelolaan koperasi di Kabupaten Banggai sehingga koperasi mampu bangkit dan ‘naik kelas’ untuk semakin menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih cepat, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili saat membuka kegiatan tersebut.

Furqanuddin mengatakan, digitalisasi ini bertujuan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain yang memiliki sensitifitas tinggi dalam pengembangan usaha serta mendorong koperasi agar lebih piawai dalam menjalankan strategi usahanya sehingga keberlanjutan usaha koperasi pun lebih terjamin.

Untuk itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak. “Melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM  nomor 8 tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multipihak, membuka peluang bagi masyarakat untuk membentuk koperasi melalui kolaborasi berbagai pihak sesuai dengan peran dan lingkup bisnisnya dalam wadah koperasi,” kata Furqanuddin.

Baca juga: Guru Tak Kembalikan Uang Tabungan Siswa, Koperasi di Pangandaran Bangkrut dan Jual Asetnya

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai Helena Agustina Padeatu mengatakan, pelatihan digitalisasi koperasi bertujuan untuk meningkatkan dan mengubah manajemen koperasi menjadi digital serta mampu membuat koperasi yang dinamis dan mempercepat gerak bisnisnya.

BERITA TERKAIT

“Digitalisasi merupakan sarana bagi koperasi untuk dapat semakin optimal berperan membantu pelaku usaha maupun masyarakat dalam memperoleh akses modal dan pelatihan pengembangan usaha agar dapat terus mengoptimalkan peran strategis ini,” ujar Helena.

Helena melaporkan bahwa pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut (13-15 Juni 2023), diikuti oleh 25 peserta yang merupakan pengurus koperasi yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan itu, Dinas Koperasi dan UKM Banggai menghadirkan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI Cecep Setiawan sebagai narasumber.

Sementara itu, materi terkait penggunaan media digital pada pengembangan koperasi modern disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banggai Ruslan Damau. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas