Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKPI Beri Bimbingan Teknis Perpajakan Dalam Kepailitan Untuk Kurator dan Pengurus 

Asosiasi Kurator Dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar pendidikan lanjutan untuk para kurator dan pengurus di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in AKPI Beri Bimbingan Teknis Perpajakan Dalam Kepailitan Untuk Kurator dan Pengurus 
ist
Pendidikan lanjutan lanjutan untuk para kurator dan pengurus di Jakarta, Jumat (23/6/2023), dengan tema 'Perpajakan Dalam Kepailitan" yaitu Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Pusat Ditjen Pajak Yudha Wijaya dan Dewan Standar Profesi AKPI William E. Daniel.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Kurator Dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar pendidikan lanjutan untuk para kurator dan pengurus di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Pendidikan lanjutan ini secara khusus menghadirkan pembicara yang memiliki kompetensi terkait 'Perpajakan Dalam Kepailitan" yaitu Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Pusat Ditjen Pajak Yudha Wijaya dan Dewan Standar Profesi AKPI William E. Daniel. 

Ketua Umum AKPI Imran Nating dalam sambutannya mengatakan pendidikan lanjutan ini merupakan bagian program kepengurusan AKPI yang dia pimpin yang berkomitmen menggelar pendidikan lanjutan dua kali dalam satu tahun. 

Sebelumnya pada 2022 AKPI mencatatkan keberhasilan dengan menyelenggarakan salah satu program kerja tahunan yaitu Pendidikan Lanjutan pertama dengan tema: “Economic and Insolvency Law: 2022 Outlook and 2023 Predictions (Pandangan dari Sisi Ekonomi dan Hukum Kepailitan 2022 dan Prediksi 2023) serta Pengenalan dan Sosialisasi Aplikasi AHU Kurator dan Pengurus.

Baca juga: Concern Kualitas dan Profesionalitas, IKAPI Lantik 83 Kurator dan Pengurus Baru

"Tentu saja kita berharap agar urator/Pengurus dapat menambah kemampuan serta memperkaya pengetahuannya dalam menghadapi proses pemberesan harta debitor pailit. Selain itu penting juga bagi lapisan masyarakat serta stakeholdernya untuk mengetahui prinsip dan tahap-tahap pekerjaan Kurator/Pengurus dalam membereskan harta pailit debitor, termasuk teknik pemberesan pajak dari debitor pailit. Karena ini juga masalah yang biasa timbul di lapangan," kata Imran.

Ditambahkan Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar bahwa tema perpajakan dalam kepailitan menjadi isu strategis yang sangat relevan dan aplikatif dalam pekerjaan kurator atau pengurus. 

"Ini sangat strategis khususnya dalam urusan  penjualan aset-aset atau harta pailit. Dan harapannya tentu saja dapat memberi pencerahan karena di lapangan mengenai pajak ini banyak simpang siur baik teori maupun prakteknya. Apalagi imbasnya besar baik dalam hal  pengelolaan aset maupun pertanggung jawaban kurator itu secara pribadi," ungkap Nien.

Berita Rekomendasi

Ditambahkan Ketua Panitia Pendidikan Lanjutan AKPI Farih Ramdoni Putra, bahwa masalah kepailitan merupakan hal kompleks dan menantang. Maka itu sangat penting memahami hukum perpajakan dalam proses kepalitan. "Topik ini sangat menarik dan strategis karena adanya kompleksitas peraturan pajak di Indonesia dan banyaknya masalah yang timbul dalam proses kepailitan. Dan wadah pendidikan lanjutan ini tentu bisa menjadi wadah untuk memperluas pengetahuan dan wawasan terkait perpajakan dalam kepailitan," kata Farih.

Acara pendidikan lanjutan AKPI ini dibuka langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum dan Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar yang menitipkan pesan agar kurator dan pengurus terus belajar memperluas wawasan dan pengetahuan agar menjadi kurator yang profesional, handal, bermartabat dan memegang teguh integritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas