Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Selidiki Laporan ke Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama

Bareskrim Polri menyelidiki laporan polisi soal dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bareskrim Selidiki Laporan ke Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyelidiki laporan polisi soal dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini laporan tersebut tengah dipelajari terlebih dahulu.

"Tentu laporan yang diterima akan dipelajari dulu," ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).

Setelah dipelajari, kata Ramadhan, nantinya laporan tersebut akan diselidiki oleh penyidik Bareskrim Polri.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci kapan penyidik akan mengundang pelapor hingga terlapor dalam hal ini Panji Gumilang untuk dimintai keterangannya.

"Semua laporan yang diterima pasti direspons, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," jelasnya.

Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung (baju merah) memberikan keterangan setelah membuat laporan terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung (baju merah) memberikan keterangan setelah membuat laporan terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Untuk informasi, ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al Zaytun dibubarkan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mendesak pemerintah segera menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

"Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam," ujar Cholil mengutip twitter pribadinya, Sabtu (17/5/2023).

Dilaporkan ke Bareskrim

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

"Jadi hari ini kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan polisi karena kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Tim Investigasi Ajukan 5 Poin Pertanyaan Sensitif yang Tak Bisa Dijawab Panji Gumilang, Soal Apa?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas