MUI Bakal Panggil Lagi Panji Gumilang Buntut Polemik Ponpes Al-Zaytun
MUI bakal memanggil kembali pemimpin Pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Firdaus Syam mengatakan, pihaknya bakal memanggil kembali pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Panji Gumilang dipanggil untuk dimintai klarifkasi soal ajaran dan pernyataan pimpinan Al-Zaytun tersebut yang memicu polemik.
Meski demikian Firdaus belum memastikan kapan waktu pemanggilan tersebut.
"MUI memanggil kembali Panji Gumilang dan kami sebagai tim peneliti akan menyusun laporan secara komprehensif."
"Akan ada langkah-langkah dari MUI nanti," kata Firdaus dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (24/6/2023).
Sebelumnya, tim investigasi dari MUI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memanggil Panji Gumilang ke Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Mahfud MD Bicara soal Dugaan Tindak Pidana hingga Sanksi Administrasi di Polemik Ponpes Al-Zaytun
Namun dari pertemuan tersebut, kata Firdaus, Panji Gumilang enggan memeberikan klarifikasi.
Panji Gumilang justru meminta waktu menjawab semua pertanyaan yang sudah diajukan oleh tim investigasi.
Firdaus mengatakan, pertanyaan yang diajukan pihaknya tak satupun dijawab oleh Panji Gumilang.
Menurut Firdaus, pertemuan pada Jumat kemarin di Gedung Sate tak membuahkan hasil.
"Jadi posisi kami tidak ada dalam ruang pertemuan tetapi kami masih menitipkan sejumlah pertanyaan melalui Satgas oleh Pemda Jawa Barat, dan itu pun ternyata hasilnya nihil, kita tidak mendapatkan jawabannya."
"Oleh karena itu nanti MUI akan menunggu langkah-langkah berikutnya dan memanggil Panji Gumilang," ujarnya.
MUI Temukan Dugaan Kekerasan hingga Penyesatan
Pusat Firdaus Syam membeberkan sejumlah fakta hasil investigasi MUI soal Ponpes Al-Zaytun.
Firdaus menuturkan, MUI telah melakukan penelitian pada Ponpes Al-Zaytun sejak 2022.
Dari hasil penelitian termasuk laporan dari masyarakat ditemukan adanya dugaan pidana di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
"Berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat baik secara individu maupun kelompok, kemudian MUI sudah melakukan penelitian di tahun 2002."
"Di penelitian itu walaupun domainnya tentang pemahaman keagamaan, akan tetapi di penelitian kita mendapatkan fakta-fakta yang berkaitan (dugaan pidana)," kata Firdaus.
Firdaus mengungkapkan, ada dugaan kekerasan hingga penyesatan di Ponpes Al-Zaytun.
"Ada dugaan pidana, kekerasan, kemudian tindakan-tindakan pemaksaan dan sebagainnya, saya kira ini banyak laporannya ya."
"Kemudian hal-hal yang menyangkut penistaan agama dan dugaan penyesatan dan sebagainya," ujar Firdaus.
Firdaus menuturkan, dugaan tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah mantan anggota Al-Zaytun.
"Fakta datanya banyak itu, dari anggota Al-Zaytun yang sudah keluar memberikan laporan, banyak sekali laporan," ujarnya.
Panji Gumilang Tak Mau Klarifikasi
Tim investigasi hanya bertemu satu jam dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Pertemuan itu hanya menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.
Ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, mengatakan, kesepakatan baru itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan.
"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media."
"Tapi tampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," ujar KH Badruzzaman, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Tiba di Gedung Sate Bandung, Panji Gumilang: Assalamualaikum, Shalom Aleichem
Menurutnya, tidak ada tenggat waktu yang pasti kapan Panji Gumilang akan memberikan jawaban kepada tim investigasi.
"Tadi itu tidak memberikan jangka waktu. Ada hasilnya, beliau datang hari ini tapi minta waktu untuk mempersiapkan jawaban," katanya.
Tim investigasi, kata dia, tidak dapat memaksa Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang disampaikan saat pertemuan.
"Kita kan klarifikasi, tidak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya bagaimana," ucapnya.
Anggota tim investigasi, Rafani Achyar, mengatakan, total ada lima poin pertanyaan yang diajukan ke Panji Gumilang.
"Pertanyaan memang sensitif, tapi tidak keluar dari isu yang berkembang. Jumlah pertanyaan yang disampaikan itu ada lima, tapi saya tidak bisa menyampaikan isinya," ujar Rafani.
Rafani belum dapat memastikan apakah Panji Gumilang akan datang kembali ke Gedung Sate untuk memberikan jawabannya atau hanya melalui surat.
"Kalau beliau akan kembali lagi, kami akan terima, tapi kalau hanya mengirim jawaban juga akan diterima. Yang terpenting jawabannya," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.