Terima Laporan Ridwan Kamil, Mahfud MD Ambil Tiga Langkah Tangani Persoalan di Ponpes Al Zaytun
Laporan yang disampaikan oleh Ridwan Kamil menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Pusat untuk mengambil langkah berikutnya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
![Terima Laporan Ridwan Kamil, Mahfud MD Ambil Tiga Langkah Tangani Persoalan di Ponpes Al Zaytun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menko-polhukam-mahfud-md-menemuka.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan hasil kerja Tim Investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/6/2023).
Usai pertemuan bersama Mahfud dan perwakilan beberapa instansi lain, RK menyampaikan, dirinya telah melaporkan hasil kerja Tim Investigasi kepada Mahfud terkait persoalan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
RK menyampaikan bahwa Tim Investigasi yang dia bentuk melakukan investigasi dua arah. Itu mereka lakukan dengan menggali data dan melakukan wawancara kepada semua pihak terkait. Progres kerja Tim Investigasi tersebut yang dilaporkan kepada Mahfud MD.
”Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.
Laporan yang disampaikan oleh Ridwan Kamil menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Pusat untuk mengambil langkah berikutnya.
Melalui pertemuan di kantor Kemenkopolhukam, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat kepastian bahwa Pemerintah Pusat segera melakukan tindak lanjut.
”Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama, untuk mem-follow up rekomendasi dari tim lapangan di Jawa Barat,” jelasnya.
Meski belum disampaikan secara lebih terperinci, tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat atas persoalan di Pondok Pesantren Al Zaytun meliputi tiga aspek yang telah disampaikan oleh RK.
Yakni aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.
”Insya Allah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat. Tapi, tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia,” ungkap dia.
Ridwan Kamil pun memastikan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Jawa Barat tetap memerhatikan hak anak-anak yang sedang belajar dan menempuh pendidikan di Al Zaytun.
”Anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana, yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi yang terbaik terhadap situasi ini,” kata RK.
Sementara, Menkopolhukam Mahfud MD mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dari Pemerintah Daerah Jawa Barat.
Mahfud menyebut, pemerintah sangat memerhatikan hak-hak para santri dan murid yang belajar di Al zaytun.
”Seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, kami akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional untuk belajar itu tetap berjalan,” ungkap dia.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil tiga langkah. Pertama terkait dengan aspek hukum, kedua aspek administrasi, ketiga aspek sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.