Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Nasib Pesantren Al-Zaytun Bakal Diumumkan Segera oleh Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dilimpahkan ke pemerintah pusat.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Nasib Pesantren Al-Zaytun Bakal Diumumkan Segera oleh Pemerintah Pusat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dilimpahkan ke pemerintah pusat.

Ia menyebut, nasib ponpes yang terletak di Indramayu ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil pasca-pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Ridwan Kamil mengutip twitter pribadinya, Senin (26/6/2023).

Dalam pertemuan dengan Mahfud MD, ia melaporkan progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan," ujar mantan wali kota Bandung ini.

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Saksi Ahli dari Kemenag hingga MUI soal Polemik Ponpes Al-Zaytun

Berita Rekomendasi

Adapun 3 rekomendasi yang disampaikan adalah:

Pertama, tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Jokowi Bantah Istana Jadi Beking Ponpes Al Zaytun, Sudah Minta Menkopolhukam dan Menag Dalami kasus

Kedua, tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.

Ketiga, tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas