Kepala BP2MI Minta PMI Disiplin, Tabung Uang Hasil Kerja di Korea Selatan untuk Modal Usaha
Benny Rhamdani berpesan kepada PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan agar menggunakan uang hasil kerja mereka dengan bijak.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani berpesan kepada PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan agar menggunakan uang hasil kerja mereka dengan bijak.
Ia juga berpesan agar PMI rajin menabung, sehingga uang yang dikumpulkan dapat menjadi modal di Indonesia setelah kontrak mereka bekerja habis.
Hal ini disampaikan Benny saat melepas keberangkatan 211 PMI skema G to G ke Korea Selatan, di Jakarta, Senin (26/6/2023).
"Harapan kita tentu selain mereka disiplin dalam menggunakan uang dan hasil gaji mereka dengan menabung. Mudah-mudahan mereka kembali ke Indonesia dengan modal yang cukup, dan modal itu bisa dipakai untuk mengembangkan usaha mereka di Indonesia," kata Benny.
Dari 211 yang diberangkatkan hari ini mereka adalah PMI yang akan bekerja di sektor manufaktur dan perikanan.
Benny mengatakan hingga hari ini, total 6.613 PMI program G to G sudah diberangkatkan ke Korea Selatan selama tahun 2023 dan akan terus bertambah hingga akhir tahun.
Upacara pelepasan dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para PMI yang dia sebut sebagai pahlawan devisa.
"Kita lakukan prosesi penghormatan negara untuk melepas mereka sebagai Duta Negara dan kita sampaikan kepada mereka untuk tetap menjadi Indonesia dengan cara kerja di tempat mereka dengan disiplin. Patuhi perjanjian kerja yang sudah mereka tandatangani," kata Benny.
Benny berujar para PMI yang berangkat hari ini merupakan pekerja terampil, yang juga sudah dibekali dengan kemampuan bahasa negara penempatan.
Ia berharap PMI bisa disiplin dan menjaga perilaku di tempat kerja untuk menunjukkan wajah Indonesia yang baik di negara penempatan.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Meningkatnya PMI ke Korsel dan Jepang Tahun Ini Merefleksikan Tiga Hal
"Negara memberikan credential letter, surat yang akan mereka serahkan kepada majikan atau pemberi kerja mereka, untuk membuktikan bahwa mereka orang baik dan Duta Negara," ujarnya.