Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa Ibu dan Korban Dugaan Pelecehan Verbal Politikus NasDem Sugeng Suparwoto

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis (22/6/2023) lalu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Periksa Ibu dan Korban Dugaan Pelecehan Verbal Politikus NasDem Sugeng Suparwoto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Levenia Nababan, juru bicara politikus Partai NasDem, Ammy Ammy Amalia Fatma Surya (kiri), bersama orangtua Ammy, Fatimah (tengah) mendampingi Ammy dalam klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan Ketua Komisi VII Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memeriksa Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) selaku korban dugaan pelecehan seksual verbal oleh Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis (22/6/2023) lalu.

"Saudari AAFS telah dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus yang menimpanya hari Kamis beberapa waktu lalu tanggal 22 Juni 2023," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/6/2023).

Selain Ammy, lanjut Ramadhan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ibu dari AAFS yakni Siti Fatimah untuk mendalami perkara tersebut.

"Penyidik akan memintai keterangan saudari SF sebagai saksi. Jadi kasus ini masih bersifat pengaduan atau dumas," ungkapnya.

Baca juga: Pengamat Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Politikus NasDem Sugeng Suparwoto

Terpisah Juru Bicara korban, Levenia Nababan mengatakan periksaan yang dilakukan terhadap AAFS berkaitan dengan kronologi dugaan pelecehan verbal yang dilakukan Sugeng.

BERITA TERKAIT

"Materinya memperjelas kronologis dan memberikan bukti berupa HP sebagai alat bukti yang mana percakapan tersebut berlangsung," tuturnya.

"Untuk Ibu Siti Fatimah sebagai saksi, untuk materi kesaksian dan keterangannya masih dalam proses penyelidikan," sambungnya.

Diketahui, Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri soal dugaan pelecehan seksual verbal kepada rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.

Aduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan Ammy sudah diterima sejak 10 April 2023 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini hal tersebut masih berbentuk Dumas dan bukan laporan polisi.

"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan, bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus tersebut.

Bercanda Foto Mandi

Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.

Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.

Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.

"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas