Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra Gentleman Serahkan Diri, Jika Tidak Keluarga Bisa Jadi Tersangka
Bareskrim Polri melakukan ultimatum agar tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra menyerahkan diri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan ultimatum agar tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra menyerahkan diri.
Jika tidak, keluarga Dito bisa turut menjadi korban dan menjadi tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro meminta Dito mempertanggungjawabkan apa yang diperbuatnya terkait kasus kepemilikan senpi ilegal. Dia juga meminta Dito mengkasihani keluarganya.
"Saya mengharapkan, menyarankan kepada saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban keluarga dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Ia memastikan Dito bakal sia-sia jika terus menerus bersembunyi dari pihak kepolisian.
Baca juga: Ibu dan Adik Dito Mahendra Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Jadi Saksi Kasus Senjata Api Ilegal
Ia memastikan penyidik dipastikan tidak akan menyerah terus mencari tersangka.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak tidak tidak pernah menyerah, walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," jelasnya.
Karena itu, ia meminta Dito untuk menghadapi proses hukum secara gentleman.
Apalagi, Dito kini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan
"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum, hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan, apa perbuatan yang dilakukan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, Jumat (16/6/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut saat ini ibu dan adik Dito sudah hadir di Bareskrim Polri.
"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 Wib," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Didampingi Pengacara, Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri