Cara Menyembelih Hewan Kurban, Ketahui Syarat-syaratnya
Simak tata cara pelaksanaan dan doa menyembelih hewan kurban yang sesuai syariat, lengkap dengan syarat-syarat berkurban berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara menyembelih hewan kurban, lengkap dengan syarat-syaratnya.
Pada tahun ini, Idul Adha tahun 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023).
Ketetapan ini disampaikan oleh Kementerian Agama RI melalui sidang Isbat yang telah disepakati bersama pada Minggu (18/6/2023), di Jakarta.
Sidang Isbat awal Zulhijah 1444 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini, dihadiri perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar dari beberapa negara lainnya.
Sementara itu, PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha akan jatuh pada Rabu (28/6/2023) besok.
Sebelum berkurban, ada baiknya umat Muslim mengetahui cara memilih hewan dan menyembelih hewan kurban yang benar pada saat Idul Adha.
Tidak hanya ketika menyembelih hewan kurban, ketika memilih, orang yang berkurban juga harus mengikuti syarat-syaratnya.
Ada beberapa kriteria khusus dalam memilih hewan kurban yang baik.
Baca juga: Jadwal Operasional Bank Selama Cuti Bersama Idul Adha: Mulai dari BNI, BCA, BRI, Mandiri, hingga BSI
Simak cara memilih hewan kurban, dikutip dari pustaka.setjen.pertanian.go.id:
1. Sehat
- Bulu bersih;
- Gemuk dan lincah;
- Nafsu makan baik;
- Lubang kumlah bersih;
- Suhu badan 37 derajat Celcius.
2. Tidak Cacat
- Tidak pincang;
- Tidak buta;
- Telinga tidak rusak.
3. Cukup Umur
- Kambing atau domba yang hendak dikurbankan berumur lebih dari satu tahun;
- Sapi yang hendak dikurbankan minimal berusia dua tahun.
Baca juga: Niat Sholat Idul Adha Lengkap Tulisan Arab, Latin, Artinya, Beserta Tata Cara Mengerjakannya
Keutamaan Berkurban
Idul Kurban merupakan ibadah sunah muakkadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan bagi yang mampu dan makruh bagi orang yang mampu apabila tidak mengerjakannya.
Dikutip dari TribunPriangan.com, penjelasan mengenai keutamaan berkurban telah tercantum dalam hadis riwayat Tarmidzi berikut ini.
Aisyah RA suatu riwayat menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
١- عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا . رواه الترمذي ١٤١٣ ض
Artinya:
"Tidaklah anak Adam mengerjakan suatu amalan pada hari Nahr ('Idul Adh-ha) yang lebih disenangi oleh Allah selain daripada mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Sesungguhnya hewan qurban itu akan datang pada hari Kiamat dengan tanduk, bulu, dan kuku kakinya. Dan sesungguhnya, darah (hewan qurban) itu sungguh sampai di suatu tempat di sisi (keridhoan) Allah sebelum tetesan darah itu jatuh ke bumi. Maka, bersenang hatilah kalian dengan ibadah qurban itu". (HR. Tirmidzi no. 1413).
Abdillah bin Hasan bin Hasan, dari bapaknya, dari kakeknya juga berkata bahwa:
berkata.
٢- عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَسَنِ بْنِ حَسَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَنْ ضَحَّى طَيِّبَةً بِهَا نَفْسُهُ مُحْتَسِبًا لِأُضْحِيَّتِهِ كَانَتْ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ . رواه الطبراني ج ٣ ص ٨٤
Artinya:
"Barangsiapa berqurban dengan senang hati (karena iman dan taqwa) lagi mencari pahala terhadap ibadah qurbannya, maka qurbannya itu menjadi penghalang baginya dari (siksa) api Neraka (kelak di akhirat)". (HR. Thabrani juz 3 hal. 84).
Maka dapat disimpulkan bahwa berkurban adalah ibadah sunnah yang dapat memberikan pahala uang banyak bagi yang melaksanakan serta dapat menghindarkan kita dari siksa api neraka.
Baca juga: Dinar Candy Kurban 3 Sapi Seharga Rp180 Juta
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, inilah tata cara penyembelihan hewan kurban:
1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".
Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.
Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.
5. Setelah itu diikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".
6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".
Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.
Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)".
(Tribunnews.com/Oktavia WW) (TribunPriangan.com/Riswan Ramadhan Hidayat)