Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Sudaryanto, Korban Peristiwa 1965 Karena Tak Mau Mengutuk Bung Karno

Ketika terjadi peristiwa 1965, paspor dan kewarganegaraannya dicabut oleh rezim Orde Baru yang mulai berkuasa di Indonesia saat itu.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Cerita Sudaryanto, Korban Peristiwa 1965 Karena Tak Mau Mengutuk Bung Karno
Tangkap layar: Kanal Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika berbincang dengan korban pelanggaran HAM berat peristiwa 65 yakni Sudaryanto Yanto Priyono dan Jaroni Soejomartono di Rumoh Geudong Kabupaten Pidie Aceh pada Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Indonesia pada Selasa (27/6/2023). 

Sambil tersenyum, Sudaryanto yang saat ini telah menjadi Warga Negara Rusia tersebut mengaku sudah merencanakannya mengingat saat ini dirinya sudah menikah dengan wanita Rusia dan telah dikaruniai tiga orang cucu.

"Belum tentu (mau dibawa ke Indonesia). Tapi kalau diyakinkan saya kira bisa," jawab Sudaryanto.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Rumoh Geudong Bukti Terjadinya Penyiksaan dan Pelanggaran HAM Berat

"Jika ingin kembali menjadi WNI, saya gembira dan kita semua saya kira gembira. Untuk menunjukkan bahwa memang negara ini melindungi warganya," balas Presiden Jokowi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sudaryanto merupakan lulusan Akademi Koperasi Semarang pada tahun 1964.

Ia pun menamatkan pendidikan doktoralnya di lnstitut Koperasi Moskow, Rusia pada tahun 1971.

Selain itu, ia juga pernah belajar di beberapa negara di antaranya Bulgaria dan Israel.

Ia bekerja di Departemen Koperasi dan Transmigrasi Indonesia selama satu tahun.

BERITA REKOMENDASI

Sudaryanto juga bekerja sebagai Senior scientist di “Badan Penyelidikan Pasar dan Konjunktur”, Centrosoyuz, USSR selama 19 tahun.

Tak hanya itu, ia juga menjalami karier sebagai Dosen atau Dekan Russsian University of Cooperative jurusan ekonomi atau perdagangan internasional selama total 23 tahun.

Selain menjadi pengajar di Rusia, ia juga pernah menempati sejumlah jabatan di antaranya Senior scientist Marketing Research Laboratory of Centrcoyuz Russia, Kepala bagian hubungan International lnstitut Ekonomi dan Pendidikan Centrosoyuz, dan Dosen Fakultas Ekonomi Jurusan "Ekonomi dan perdagangan International" di Moscow Cooperative University, Professor Russian University of Cooperative.

Baca juga: Presiden Jokowi luncurkan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Rumah Geudong di Pidie, Aceh, 27 Juni - Keluarga korban: Penyelesaian yudisial mimpi besar kami

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Professor of Orel State University Russia, Vice President of "International  Discussion Club of Moscow House of Friendship", Director "Centre of Indonesian-Russian Education Cooperation", Vice President of Non Commercial Organization “Makassar” Russia, Dosen di berbagai perguruan tinggi Moscow dan di kota rusia lainnya, serta Dosen pembimbing lebih dari 14 Aspiran/Pasca sarjana (PhD) Russian Cooperative University.

Tak hanya itu, ia juga pernah meraih berbagai ijazah, sertifikat, tanda penghargaan dari instansi instansi negara dan pendidikan swasta Rusia.


Ia juga pernah meraih tanda penghargaan atas prestasi dalam pengembangan sistem koperasi di Rusia serta penghargaan dari KBRI Moscow atas upaya pengembangan kerjasama Indonesia-Rusia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas