Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Sebut Johnny G Plate Perintahkan Anang Agar Yusrizki Garap Power System Proyek BTS Kominfo

Johnny G Plate menjadi gerbang masuknya Direktur Utama Perusahaan Basis Utama Prima alias Basis Investments dalam proyek pembangunan tower BTS.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Sebut Johnny G Plate Perintahkan Anang Agar Yusrizki Garap Power System Proyek BTS Kominfo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) tahun 2020-2022 yang menyebabkan kerugian negara hingga 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebagai informasi, Dirut Basis Investments, Muhammad Yusrizki telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Jauh-jauh hari sebelum penetapan sang Dirut sebagai tersangka, rupanya Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantornya.

"BUP sudah kita geledah. Sudah lamalah itu, awal-awal dulu itu kita geledah semua," kata Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).

Dari penggeledahan kantor Basis Investments, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah dokumen.

Sayangnya, Prabowo enggan menjelaskan dokumen apa saja yang sudah dikantongi dari Basis Investments.

"Enggak tahu, pokoknya kita lihat saja di persidangan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas