Respons Bareskrim Soal Dugaan Nindy Ayunda Tahu Keberadaan Dito Mahendra Selama Buron
Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra masih belum kunjung menyerahkan diri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra masih belum kunjung menyerahkan diri.
Kekasih Dito, Nindy Ayunda pun turut terseret karena dianggap mengetahui keberadaan Dito.
Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengaku enggan menjawab apakah Nindy mengetahui keberadaan Dito. Hal yang pasti, penyidikan masih terus berjalan.
"Saya tidak perlu menyampaikan di sini. tapi kalau saat ini prosesnya sudah kita laksanakan penyidikan yang sudah berjalan," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Bareskrim, kata Djuhandani, tidak maksud untuk menyembunyikan informasi.
Dia bilang, hal tersebut demi kepentingan penyidikan dalam proses pencarian Dito Mahendra.
"Tentu saja ada hal-hal yang mungkin saya sampaikan, tidak bisa saya sampaikan di media. Walaupun rekan media bertanya, bukan saya menutupi. Tapi memang hal kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kekasih Dito, Nindy Ayunda menegaskan tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra buntut kasus senjata api (senpi).
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Nindy Ayunda, Jack Manurung usai pemeriksaan selama delapan jam di Gedung Bareskrim Polri.
"Tapi yang perlu diingat bahwa mba Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito," kata Jack Manurung, Rabu (31/5/2023).
Kemudian Jack Manurung kembali menegaskan bahwa Nindy Ayunda tidak pernah memberikan pertolongan kepada Dito Mahendra selama kekasihnya itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senpi dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua, mba nindy tidak pernah memberikan pertolongan papun, sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang," ungkap Jack Manurung.
Sehingga Jack mengklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus Dito Mahendra.
"Dan kita juga mengatakan mba Nindy tidak pernah terlibat terkait sama sekali bahwa adanya senpi di mas Dito di rumah itu," lanjut Jack Manurung.
Diketahui Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan buntut kasus Dito Mahendra. Penyanyi berusia 34 tahun itu menjalani pemeriksaan selama delapan jam dan menerima 40 pertanyaan.
Dito Jadi Tersangka
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Terseret dalam Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Berharap Persoalan yang Membelitnya Segera Selesai
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.