SBY Rilis Buku Cawe-cawe Jokowi, PPP Sebut Ada Tendensi Politik
Awiek mengatakan PPP menghargai karya intelektual Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews sudah melihat isi buku yang ditulis langsung oleh SBY ini. Dimana, dari buku tersebut terdapat lima poin yang dijadikan fokus oleh SBY.
Pertama, terkait dengan cawe-cawe yang diakui oleh pihak istana atau bahkan Presiden RI Jokowi dalam Pilpres 2024.
Kedua, Presiden Jokowi dinyatakan hanya menghendaki dua pasang calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 mendatang.
Ketiga, SBY menyebut dalam bukunya kalau Presiden Jokowi tidak suka dengan upaya Anies Baswedan maju sebagai calon presiden.
Keempat, SBY menyatakan kalau Presiden Jokowi memberikan endorsement kepada sejumlah tokoh untuk menjadi capres atau cawapres.
Kelima, dalam buku tersebut SBY menyatakan, Presiden Jokowi merupakan penentu siapa sosok pasangan capres-cawapres yang harus diusung oleh partai politik, informasi tersebut didapat SBY dari para pimpinan partai politik.
Buku ini sendiri sudah dibedah oleh para kader Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat pada Senin (26/6/2023) siang tadi.
Acara itu sendiri diikuti oleh Pengurus Pleno DPP Partai Demokrat dan dibuka atau diresmikan oleh Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.
Dalam sambutannya, Teuku Riefky mengatakan, tulisan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut ibarat penerang dalam redupnya demokrasi di negeri ini.
"Bagi kita (kader Demokrat), buku ini menjadi obat penawar rindu akan pandangan dan gagasan besar Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Insya Allah momentum ini bisa untuk kita resapi, agar kita bisa menjadi ujung tombak perjuangan partai," ungkap Teuku Riefky Harsya.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng yang menyebut kalau buku tersebut dibuat SBY karena mantan Presiden RI itu disebut tergelitik dengan fenomena akhir-akhir ini.
"Isu tentang cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres 2024 nanti, bisa kita jadikan pelajaran. Apa batas-batas kekuasaan itu, sehingga tidak membuat kekuasaan itu menjadi ilegal," ulasnya.
Sebab menurut Andi Mallarangeng, pemimpin negara demokratis itu harus tahu batasannya.
Apa lagi dalam UUD 1945, ada pasal impeachment yang bisa memberhentikan presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.