Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tragedi Rumah Geudong, Hari Ini Jokowi Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh

Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tragedi Rumah Geudong, Hari Ini Jokowi Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh
Museum HAM/dok. Serambi
Tragedi Rumoh Geudong Aceh tahun 1989, peristiwa masa lalu yang diakui negara sebagai kasus pelanggaran HAM berat. 

Sekarang ini masuk ke tahap pemerataan. Pembersihan telah dilakukan terhadap meratakan tembok sisa bangunan Rumoh Geudong.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Rumoh Geudong Bukti Terjadinya Penyiksaan dan Pelanggaran HAM Berat

Kini tertinggal hanya tangga yang nantinya sebagai kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, terhadap jumlah warga yang menjadi korban pelanggaran HAM berat, terjadi perbedaan data.

Untuk Kabupaten Pidie, ada 58 KK dan 133 korban, yang siap difasilitasi Pemkab. Selain itu, sebut Pj Bupati Pidie, pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, hendaknya bisa berdampak sosial kepada masyarakat Pidie.

Baca juga: Aktivis 98 Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Menurutnya, pertemuan tersebut nantinya bukan sekedar kick-off atau tidak berdampak apa-apa bagi Kabupaten Pidie.

"Artinya, pertemuan itu hendaknya bisa adanya komunikasi berkelanjutan dengan Bapak Presiden Jokowi untuk pembangunan Pidie sebagai jantungnya Provinsi Aceh,” papar Pj Bupati.

“Saat ini, Pidie masih dalam nuansa gundah gulana, sehingga ketika dikunjungi Bapak Presiden, tentunya ini sebagai harapan besar masyarakat Pidie akan lebih maju di masa mendatang," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas