Kala Lembaga Pemberantasan Korupsi Dihantam Skandal Korupsi
KPK dalam minggu ini tengah dihantam kasus skandal korupsi dari dugaan pegawai memotong uang dinas hingga pungli di rutan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Pungli di Rutan KPK

Masih di bulan yang sama, KPK tersandung kasus dugaan pungli di Rutan KPK melalui pernyataan dari Dewas KPK.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan setidaknya ada setoran hingga mencapai Rp 4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.
"Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi karena kami Dewan Pengawas keterbatasan hanya masalah etik. Kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa menyita, penggeledahan, tapi itu lah yang sudah kami lakukan," ungkap Albertina pada konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Usai ada temuan tersebut, KPK pun langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki pungli di Rutan KPK tersebut dengan ketua Sekjen KPK, Cahya Harefa.
Baca juga: Sanksi Etik Pegawai KPK Terlibat Pungli dan Pelecehan, Saut Situmorang: Harusnya Pecat
Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
"Karena rutan berada di bawah Biro Umum, Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin," ujarnya dikutip dari YouTube KPK RI.
Dalam penelusuran yang dilakukan, Nurul menduga praktik pungutan liar di lingkungan Rutan untuk memperoleh fasilitas tambahan.
Menurutnya, rutan menjadi tempat yang terbatas baik dari akses komunikasi maupun fasilitas.
Sehingga, untuk memperlancar masuknya sarana komunikasi seperti handphone ke rutan maka diperlukan pelicin berupa pungli.
“Untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas itu sebagaimana disampaikan tadi ada duit masuk, nah yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit, itu butuh duit, atau tidak boleh berkomunikasi, untuk kemudian butuh komunikasi, alat komunikasi masuk itu butuh duit,” kata Nurul.
Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan adanya rotasi sejumlah pegawati yang diduga terlibat dalam dugaan pungli ini.
"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai Rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Tak Hanya Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Pelecehan Istri Tahanan Juga Terjadi oleh Petugas
Di sisi lain, KPK pun tidak hanya dihantam skandal korupsi tetapi juga adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri tahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.