Korban Peristiwa 65 Terkejut Dengar Kebijakan Pemerintah Terhadap Pemulihan Hak Para Korban HAM
Jaroni Soejomartono mengaku terkejut dan tidak menyangka akan ada langkah pemerintah terhadap pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban pelanggaran HAM berat peristiwa 1965 yang kini telah menjadi warga Ceko, Insinyur Jaroni Soejomartono, mengaku terkejut dan tidak menyangka akan ada langkah pemerintah terhadap pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat.
Menurutnya realisasi pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan hal yang bersejarah, bukan hanya untuk dirinya melainkan juga generasi penerus.
Oleh karena itu, terang-terangan ia mengaku kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum punya rencana untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia.
Hal itu disampaikannya ketika melakukan tanya jawab dengan Presiden Jokowi di Rumoh Geudong Kabupaten Pidie Aceh dalam acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Indonesia pada Selasa (27/6/2023).
"Saya belum punya rencana karena situasi yang semacam ini, ini buat saya kejutan. Saya tidak mengira bahwa bisa terjadi langkah-langkah di dalam saya masih hidup," jawab Roni kepada Jokowi yang menawarinya untuk kembali menjadi WNI.
"Terus terang saja ini adalah suatu saat yang bersejarah, bukan saja buat saya, saya sih sudah bukan apa-apa lagi. Terutama buat generasi muda maju ke depan," sambung dia di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi pun menyatakan dirinya dan semua akan gembira apabila Roni mau kembali menjadi Warga Negara Indonesia.
Kepada Jokowi, Roni juga bercerita tentang apa yang menimpanya pada tahun 1965.
Ketika itu, kata pria kelahiran Kudus 5 Desember 1943 itu, usianya baru menginjak 22 tahun.
Saat itu, ia tengah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ekonomi di Ceko melalui jalur beasiswa yang diberikan Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan.
Roni mengatakan persyaratan beasiswa tersebut adalah ia harus kembali ke Indonesia setelah selesai menempuh pendidikan di Ceko dan bekerja untuk negara sedikitnya tiga tahun.
Menurut informasi yang diterimanya waktu itu, pada 30 September 1965 di Indonesia terjadi satu peristiwa menyangkut kudeta.
Selain itu, kata dia, menurut informasi yang diterimanya kudeta tersebut didalangi oleh Bung Karno.