Korban Peristiwa 65 Terkejut Dengar Kebijakan Pemerintah Terhadap Pemulihan Hak Para Korban HAM
Jaroni Soejomartono mengaku terkejut dan tidak menyangka akan ada langkah pemerintah terhadap pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
"Dan buat saya pribadi itu sangat tidak masuk akal. Sebab Bung Karno waktu itu sudah menjadi presiden dan dengan kedudukan yang kuat," kata Roni.
Namun demikian, saat terjadi peristiwa 1965 tersebut paspor milik Roni bersama 16 Warga Negara Indonesia dicabut sehingga ia tidak bisa kembali ke Indonesia.
Paspor miliknya dan teman-temannya dicabut karena, kata Roni, mereka tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan rezim Orde Baru.
"Tidak bisa kembali karena dicabut pasport saya dan 16 teman-teman di PPI Cekoslowakia waktu itu, dicabut semua, karena kita tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru," kata Roni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kini Roni telah menikah dengan perempuan Ceko dan dikaruniai tiga orang anak.
Ketiga anaknya bekerja sebagai manajer keuangan, teknologi informasi, dan di gereja.
Pendidikan terakhirnya adalah sebagai Insinyur Fakultas Perekonomian Negara di Universitas Ekonomi Praha.
Sedangkan pekerjaan terakhirnya adalah sebagai Manajer Keuangan di perusahaan milik Amerika.