Reaksi Istri Tahu Perbuatan Bejat Rudi hingga Bantu Anaknya Sendiri Lahirkan Bayi Inses
Kapolres Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan reaksi S yang mengetahui perbuatan bejat suaminya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
Sebagai seorang istri, S sudah tidak tinggal bersama dengan Rudi.
"Sementara istrinya yaitu saudari S sudah tidak satu rumah lagi," sambung Edy.
Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Akui Informasi Awal Kasus Inses Ibu dan Anak Didapatkannya dari Lembaga Resmi
Peran S
Mengutip TribunJateng.com, Kombes Edy juga menjelaskan, S membantu E melahirkan anak hasil hubungan insesnya dengan Rudi.
Lalu, bayi tersebut langsung dibunuh dengan cara dikuburkan di sebuah tanah milik orang lain di area pinggir sungai oleh Rudi sendiri.
Adapun lokasinya tidak jauh dari permukiman padat penduduk Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas.
Meski begitu, masih ada perbedaan keterangan antara R dan E.
"Ada perbedaan keterangan antara R dan E. Menurut E setelah lahir (bayi) dikubur hidup-hidup, sedangkan keterangan R dibekap dulu baru dikubur," ungkap Edy.
Diketahui, Rudi telah membunuh bayi dari hasil hubungan insesnya sejak 2013 hingga 2021 kemarin.
Baca juga: Informasi Inses Berujung Laporan Polisi, Wali Kota Bukittinggi: Kami Tidak Pernah Minta Diberitakan
Dibunuh untuk Pesugihan
Dari pengakuan istrinya, S, perbuatan bejat Rudi dilakukan atas rekomendasi sosok Bambang yang disebut sebagai guru spiritual suaminya yang tinggal di Klaten, Jawa Tengah.
"Tahun 2011 tersangka Rudi kerja di Klaten sebagai buruh bangunan dan bertemu dengan Bambang."
"Melalui Bambang supaya melakukan hubungan dengan anaknya dan kalau melahirkan supaya dikubur selama 7 kali berturut-turut."
"Nanti kalau sudah datangi kuburan bayi (hasil inses Rudi), maka akan ada yang mengantarkan uang," kata Edy Suranta menerangkan kesaksian dari E dan S.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.