Ponpes Al-Zaytun Tetap Buka Pendaftaran Santri Baru Meski sedang Bermasalah, Begini Kata Mahfud MD
Begini tanggapan Mahfud MD soal Ponpes Al-Zaytun yang masih membuka pendaftaran siswa baru di tengah polemik yang sedang terjadi.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Respons Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, soal Ponpes Al-Zaytun yang masih membuka pendaftaran santri baru di tengah polemik yang sedang terjadi.
Meski pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, diproses hukum, Mahfud MD mengatakan sebagai lembaga pendidikan, Al-Zaytun masih boleh beraktivitas, termasuk membuka pendaftaraan santri baru.
"Katanya masih terima pendaftaran, silakan masih terima pendaftaran."
"Karena ponpes itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” terang Mahfud setelah memberi ceramah di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Kamis (29/6/2023), dikutip dari akun Instragram pribadinya.
"Tetapi orangnya, yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan-laporan tentang peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.
Dikatakan Mahfud MD, pemerintah akan melakukan evaluasi secara administrasi di Ponpes Al-Zaytun, mengenai apakah ada ajaran yang tidak sesuai kurikulum.
"Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif, melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Muhadjir Effendy Sebut Al-Zaytun Tak Hanya Sekadar Ponpes Tapi Merupakan Komune
Evaluasi di Al-Zaytun Dipastikan Tak Ganggu Proses Pendidikan Santri
Mahfud MD pun memastikan, evaluasi administrasi di Ponpes Al-Zaytun tak akan mengganggu proses pendidikan yang ditempuh para santri.
Ia juga memastikan penanganan kasus hukum Ponpes Al-Zaytun dilakukan oleh Polri.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana itu tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, nggak boleh ada satu perkara yang diambangkan,” kata Mahfud MD
Kata Mahfud MD, pihaknya memastikan segera ada status hukum terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.
"Kalau hukum ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena itu aspek pidana," tegasnya.
Al-Zaytun Tetap Buka Pendaftaran Santr Baru