Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban yang Baik dan Benar, Ketahui Ketentuannya
Hari Raya Idul Adha dilaksanakan pada 28 dan 29 Juni 2023, simak cara menyembalih hewan qurban yang baik dan benar, ketahui ketentuannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
١- عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا . رواه الترمذي ١٤١٣ ض
Artinya:
"Tidaklah anak Adam mengerjakan suatu amalan pada hari Nahr ('Idul Adh-ha) yang lebih disenangi oleh Allah selain daripada mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Sesungguhnya hewan qurban itu akan datang pada hari Kiamat dengan tanduk, bulu, dan kuku kakinya. Dan sesungguhnya, darah (hewan qurban) itu sungguh sampai di suatu tempat di sisi (keridhoan) Allah sebelum tetesan darah itu jatuh ke bumi. Maka, bersenang hatilah kalian dengan ibadah qurban itu". (HR. Tirmidzi no. 1413).
Abdillah bin Hasan bin Hasan, dari bapaknya, dari kakeknya juga berkata bahwa:
berkata.
٢- عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَسَنِ بْنِ حَسَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَنْ ضَحَّى طَيِّبَةً بِهَا نَفْسُهُ مُحْتَسِبًا لِأُضْحِيَّتِهِ كَانَتْ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ . رواه الطبراني ج ٣ ص ٨٤
Artinya:
"Barangsiapa berqurban dengan senang hati (karena iman dan taqwa) lagi mencari pahala terhadap ibadah qurbannya, maka qurbannya itu menjadi penghalang baginya dari (siksa) api Neraka (kelak di akhirat)". (HR. Thabrani juz 3 hal. 84).
Maka dapat disimpulkan bahwa berQurban adalah ibadah sunnah yang dapat memberikan pahala uang banyak bagi yang melaksanakan serta dapat menghindarkan kita dari siksa api neraka.
Baca juga: 4 Resep Bakaran Daging Kambing Qurban, Cocok Jadi Olahan saat Idul Adha
Syarat Orang yang BerQurban
- Islam
- Baligh dan berakal
- Mampu untuk berqurban
- Merdeka
Orang yang mampu tetapi tidak melaksanakan Qurban akan tercela dalam pandangan Islam.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunPriangan.com/Riswan Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.