Anwar Abbas: Kasus Panji Gumilang Ada Sutradaranya, demi Alihkan Masalah Lebih Besar
Anwar Abbas meyakini bahwa ada sutradara di balik kasus Panji Gumilang. Hal ini demi mengalihkan dari masalah-masalah lain.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai ada sosok yang sengaja memunculkan kasus pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Anwar mengatakan hal tersebut dilakukan demi mengalihkan perhatian publik dari masalah-masalah besar di Indonesia.
"Sebagai warga bangsa, kita tentu punya hak untuk menilai dan memiliki keyakinan bahwa kasus Al-Zaytun yang lagi hangat dan ramai menghiasi media sosial sekarang ini adalah hanya sebuah sandiwara."
"Dimana sang sutradaranya lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (30/6/2023).
Menurutnya, sosok yang memunculkan kasus Panji Gumilang ingin agar pihak-pihak yang terseret masalah lain tidak diketahui oleh publik.
Hal tersebut dilakukan lantaran jika pihak-pihak yang terseret dalam masalah lain muncul, maka akan mengganggu kenyamanan dan keamanan dari yang bersangkutan.
Baca juga: Deretan Upaya Pemerintah Selesaikan Polemik Ponpes Al-Zaytun seusai Dinyatakan Ada Aspek Pidana
"Karena kalau perhatian masyarakat luas tidak dialihkan, maka banyak pihak tertentu akan terseret ke dalam kasus yang ada."
"Sehingga nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik dan hal demikian tentu akan sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu tersebut," jelas Anwar.
"Oleh karena itu, mereka tentu jelas tidak mau hal demikian terjadi karena akan bisa mengancam kedudukan dan kekuasaan mereka," sambungnya.
Anwar juga menilai kasus Panji Gumilang yang diklaim olehnya dimunculkan oleh segelintir orang, berhasil memicu kemarahan umat Islam.
Berdasarkan penilaian tersebut, Anwar mengatakan hal ini memiliki metode yang sama di era Orde Baru.
Adapun metode yang dimaksud adalah adanya kemungkinan besar kasus Panji Gumilang tidak sampai ke ranah pengadilan.
"Tapi, itu sifatnya adalah dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar, karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalaman historis dan politis di masa lalu, cara-cara seperti ini juga sering sudah sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk di zaman Orde Baru."
"Oleh karena itu, berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut, kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai ke pengadilan."
"Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu," papar Anwar.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Persilakan Ponpes Al Zaytun Buka Pendaftaran Santri Baru
Anwar mengaku akan menunggu apakah dugaannya terkait kasus Panji Gumilang ini benar-benar terjadi atau tidak terkait akan adanya peradilan bagi pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan."
"Untuk itu mari kita tunggu saja perjalanan kasus ini apakah benar-benar akan diproses dan dibawa ke pengadilan atau tidak."
"Untuk itu biarlah waktu yang akan menentukan," pungkasnya.
Kasus Al-Zaytun Sudah Memasuki Babak Baru
Polemik pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun telah memasuki babak baru seusai pemerintah pusat mengambil alih penanganannya.
Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan adanya aspek pidana terkait polemik Ponpes Al-Zaytun.
Sebelumnya, tim investigasi bentukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, telah resmi dibubarkan seusai pemerintah pusat melakukan pengambilalihan penanganannya.
Ridwan Kamil telah melaporkan progres terkait investigasi dari timnya soal polemik Ponpes Al-Zaytun ke pemerintah pusat melalui Mahfud MD.
"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan (pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang) dan tim dari Al-Zaytun dan melakukan penggalian data lapangan terkait masalah ini."
"Sudah disampaikan pula rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, administrasi, dan aspek keamanan di Indramayu," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Sabtu (24/6/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Setelah rekomendasi dan hasil investigasi diberikan, Ridwan Kamil mengatakan Kemenkopolhukam bakal segera melakukan tindak lanjut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Ponpes Al-Zaytun dan Ajarannya