Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Senin Pekan Depan
Bareskrim Polri akan memanggil impinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi terkait polemik di Ponpes Al-Zaytun.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
"Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif, melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," katanya.
Evaluasi di Al Zaytun Dipastikan Tak Ganggu Proses Pendidikan Santri
Mahfud MD pun memastikan, evaluasi administrasi di Ponpes Al-Zaytun tak akan mengganggu proses pendidikan yang ditempuh para santri.
Ia juga memastikan penanganan kasus hukum Ponpes Al Zaytun dilakukan oleh Polri.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana itu tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, nggak boleh ada satu perkara yang diambangkan,” kata Mahfud MD
Kata Mahfud MD, pihaknya memastikan segera ada status hukum terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun.
"Kalau hukum ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena itu aspek pidana," tegasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti)