Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Target Mahfud MD soal Polemik Ponpes Al Zaytun, akan Diselesaikan karena Ada Aspek Pidana

Lebih lanjut, Mahfud menyebut Ponpes Al-Zaytun juga akan dilakukan evaluasi secara administratif.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Target Mahfud MD soal Polemik Ponpes Al Zaytun, akan Diselesaikan karena Ada Aspek Pidana
Instagram @mahfudmd
Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru tentang polemik Ponpes Al Zaytun seusai mengisi ceramah dan salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menargetkan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun rintisan Panji Gumilang, segera cepat diselesaikan.

Pasalnya, ada unsur pelanggaran pidana di ponpes yang didirikan di Indramayu, Jawa Barat itu.

"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana dan ini akan langsung ditangai oleh Polri dan tidak akan diambangkan."

"(Targetnya) akan segera di selesaikan, karena ada aspek pidana," kata Mahfud MD usai mengisi ceramah dan sholat ied di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023), dikutip dari dalam unggahan akun Instagramnya @mohmahfudmd.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut Ponpes Al-Zaytun akan dilakukan evaluasi secara administratif.

"Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya," ungkap Mahfud.

Baca juga: Deretan Upaya Pemerintah Selesaikan Polemik Ponpes Al-Zaytun seusai Dinyatakan Ada Aspek Pidana

Dalam evaluasi ini, kata Mahfud, pembelajaran bagi para siswa-siswi ponpes tetap akan berjalan.

Berita Rekomendasi

Terkait kabar Ponpen Al-Zaytun masih terus membuka pendaftaran siswa baru, Mahfud tak melarangnya.

"Pembelajaran tetap akan terus berjalan" sambung Mahfud.

"Katanya masih membuka pendaftaran (bagi siswa baru) itu silakan, karena itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina."

"Tapi, orangnya yang melakukan pelanggaran hukum ya harus kita proses sesuai dengan bukti dan fakta yang terjadi," lanjut Mahfud.

Sementara itu, sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bakal melakukan pengecekan langsung ke Ponpes Al-Zaytun.

Adapun tujuannya  untuk mendalami apakah ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh ponpes yang dipimpin Panji Gumilang.

Polri juga akan memanggil beberapa saksi ahli untuk memastikan kebenaran terjadinya pelanggaran atau penyelewengan ajaran di Ponpes Al-Zaytun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas