Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 masih dibuka, simak cara daftarnya di www.prakerja.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 masih dibuka, simak cara daftarnya di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 masih dibuka hingga hari ini, Minggu (2/7/2023) pagi.

Untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 56, calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun miliknya.

Sementara, bagi calon peserta yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui www.prakerja.go.id.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 56 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (30/6/2023).

"Yuk langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini!"

"Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar sekarang secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya #JadiBisa gabung juga!" tulis keterangaan dalam unggahan tersebut.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023, Insentif dan Tahapannya
Tampilan laman pendaftaran Kartu Prakerja (Tangkapan layar laman dashboard.prakerja.go.id)

Baca juga: Prakerja Gelar Konferensi Internasional bersama Unesco di Bali 

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dikutip dari laman resmi prakerja.go.id.

Berita Rekomendasi

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja pada laman www.prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang. 

Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 56:

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;

6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;

7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;

8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;

9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;

10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;

11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

13. Klik ‘Kirim OTP’;

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;

15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;

16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);

17. Klik ‘Lanjut’.

Baca juga: Pemerintah Dorong Optimalisasi Kartu Prakerja, Targetkan Gaet 17 Juta Peserta dalam 3 Tahun

Cara Gabung Gelombang

1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;

2. Klik ‘Gabung Gelombang’;

3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Tahap pendaftaran selesai.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas