Tiga Lembaga Penegak Hukum Dapat Lakukan Penyidikan Tipikor, Habiburokhman: Hadirkan Kompetisi Sehat
Menurut politisi Gerindra itu dengan tiga lembaga yang ada saat ini berwenang melakukan penyidikan tipikor tercipta kompetisi yang sehat
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai tiga lembaga penegak hukum yang dapat melakukan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan kompetisi yang sehat.
Adapun hal itu disampaikannya secara daring menanggapi hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia bertajuk evaluasi publik atas kinerja lembaga hukum, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Dapatkan Tingkat Kepercayaan Publik Tertinggi Menurut Survei Indikator, Ini Respons Kejaksaan Agung
"Ketika ada uji materi di MK tadi disebutkan soal adanya masyarakat yang meminta kewenangan Kejaksaan melakukan penyidikan di bidang tipikor dihentikan. Menurut saya sangat tidak pas," kata Habiburokhman.
Menurut politisi Gerindra itu dengan tiga lembaga yang ada saat ini berwenang melakukan penyidikan tipikor mulai dari Kepolisian, KPK dan Kejaksaan tercipta kompetisi yang sehat dan sinergitas.
"Tidak mungkin hanya satu lembaga yang bisa mengatasi penyidikan pada tindak pidana korupsi," tegasnya.
Baca juga: Dapatkan Tingkat Kepercayaan Publik Tertinggi Menurut Survei Indikator, Ini Respons Kejaksaan Agung
Kemudian Habiburokhman juga memuji Kejaksaan yang kini bisa menyentuh tindak pidana korupsi pada kalangan menteri.
"Sekarang kejaksaan juga bisa menyentuh menteri. Menurut saya terlepas ada muatan politisnya atau tidak bagi saya merupakan kemajuan juga untuk kejaksaan. Jadi wajar jika hasil survei kejaksaan cukup tinggi," tutupnya.
Adapun sebelumnya Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa hasil survei penilaian terhadap lembaga negara atas institusi Kejaksaan Agung dengan penilaian 81,2 persen tertinggi sepanjang sejarah.
Diketahui dalam hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, pada periode survei 20-24 Juni 2023 dengan melibatkan 1.220 responden dengan metode teknik pengumpulan data tatap muka.
Tercatat sebanyak 9,7 persen responden percaya akan kinerja Kejaksaan Agung, 71,5% cukup percaya dan kurang percaya 13,6 persen.
"Kejaksaan Agung sekali lagi menempati posisi ketiga. Kalau kita jumlah total ada 81,2% yang menyatakan sangat percaya dan percaya terhadap Kejaksaan Agung," kata Burhanuddin Muhtadi dalam paparan daring, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Survei Indikator Soroti Tiga Hal yang Perlu Dievaluasi dari Kinerja Kepolisian
Kemudian dikatakannya bahwa dari catatan survei sejak tahun 1.999. Dengan tingkat kepercayaan 81,2% dikatakan Burhanuddin merupakan pertama kalinya Kejaksaan Agung menempati kepercayaan paling tinggi dalam sejarah.
"Biasanya Kejagung berada kisaran 60-an persen. Tapi setahun terakhir konsisten berada di peringkat tiga. Itu pun belum pernah menyentuh angka 80% baru kali ini berada di angka 81,2%," jelasnya.