Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 Juta Lebih Disabilitas Bisa Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024

Satu juta lebih pemilih disabilitas telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 1 Juta Lebih Disabilitas Bisa Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024
WARTAKOTA/YULIANTO
1 Juta Lebih Disabilitas Bisa Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu juta lebih pemilih disabilitas telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Total 1.101.178 pemilih disabilitas ini mencakup dari 0,54 persen dari seluruh pemilih dalam DPT Pemilu 2024.

Adapun rinciannya, dibeberkan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, ialah: 482.424 disabilitas fisik, 55.421 disabilitas intelektual, 264.549 disablitas mental, dan 298.749 disabilitas sensorik.




Sebelumnya, KPU mengeklaim bahwa para pemilih disabilitas ini bakal diberikan layanan maksimal pada hari pemungutan suara mendatang.

Dimulai dari lokasi TPS yang aksesibel, antrean yang ramah, hingga desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas.

Tuna netra, misalnya, disebut bakal diizinkan KPU untuk ditemani pendamping ke bilik suara. KPU juga bakal menyiapkan surat suara presiden-wakil presiden dan calon anggota DPD berhuruf braille.

"Yang mendampingi harus mengisi form, dulu namanya form untuk pendampingan, bagi pemilih yang membutuhkan pendampingan," ujar Betty dalam diskusi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/2/2023).

BERITA TERKAIT

"Mereka boleh memilih siapa yang mendampingi, dan yang mendampingi harus merahasiakan pilihan yang didampingi di dalam bilik suara," ia menambahkan.

Sementara itu, bagi pemilih tuna rungu, KPU akan melakukan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) cara melayani mereka.
"Mereka akan ditepuk pundaknya (tidak dipanggil seperti pemilih pada umumnya). Itu sudah ada mekanisme untuk teman-teman disabilitas (rungu) sepanjang kita ketahui disabilitasnya," kata Betty.

KPU juga sebelumnya mengeklaim bakal melakukan proyeksi TPS untuk mengupayakan akses yang paling memudahkan pemilih disabilitas, meski upaya ini mungkin terkendala situasi geografis di beberapa tempat seperti di permukiman padat penduduk Ibu Kota.

Baca juga: Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024 Secara Online

"Sebisa mungkin kami mendapatkan data ini (disabilitas) supaya, mungkin, yang menggunakan kruk jangan jauh-jauh amat dari rumahnya, atau kalau bisa TPS-nya tidak diletakkan/dialokasikan di lapangannya berumput tebal dan berbatu," lanjut Betty.

"Untuk disabilitas (fisik), ibu hamil, menyusui, orang tua, itu juga tidak ikut antrean. Kalau mereka masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), tentu akan kita persilakan terlebih dahulu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas