BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tiba di Bareskrim, Hanya Acungkan Jempol
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryansa Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).
Pantauan Tribunnews.com, Panji Gumilang datang dengan didampingi sejumlah orang saat masuk ke gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.
Nampak sejumlah pendamping Panji Gumilang yang mencoba menghalangi awak media yang akan mengambil gambar dan mewawancarai Panji.
Panji sendiri datang dengan menggunakan kemeja berwarna biru dengan peci hitam tak berkata sepatah kata pun.
Dia hanya mengangkat kedua jempolnya ke arah awak media yang sudah menunggu kedatangannya.
Baca juga: Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Dilaporkan ke Bareskrim
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
"Jadi hari ini kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan polisi karena kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).
Ihsan menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.
Terlebih, pernyataan Panji Gumilang tersebut juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Pastikan Datang ke Bareskrim untuk Diperiksa Siang Ini
Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/6/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Panji.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (3/6/2023).
Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, dia tak menyebut secara pasti kapan para saksi ahli tersebut diperiksa terkait kasus ini.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.