Fakta Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Simak fakta-fakta mengenai kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
"Mengarah pada pelanggaran nilai-nilai dari pancasila selain kemudian penistaan agama," ujar Ihsan.
"Kami tidak mau ini terus-terusan ini menjadi polemik di media sosial. Dan kondisi sekarang sudah mulai meresahkan masyarakat, banyak demo yang muncul, banyak perdebatan, ini berpotensi memecahbelah bangsa," kata Ihsan.
"Jangan sampai kita menunggu korban muncul," lanjutnya.
Bareskrim Polri Periksa Pelapor Panji Gumilang
Bareskrim Polri memeriksa pihak pelapor terkait laporan pidana dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Pelapor yang diperiksa tersebut dari Forum Advokat Pembela Pancasila.
Bareskrim Polri mengambil keterangan pelapor untuk mendalami apakah ada unsur pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi.
Video Wanita Bersebelahan dengan Pria saat Salat Jemaah
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan bahwa jemaah wanita bersebelahan dengan pria saat salat berjamaah di Ponpes Al Zaytun.
Menanggapi hal tersebut, Panji Gumilang mengakui adanya penerapan itu dengan alasan ingin menyamaratakan kodrat wanita dan pria.
"Kemudian kalau hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan salat kemudian ada wanita, saya mengedepankan fikih sosial mengangkat harkat martabat wanita yang selama ini terpinggirkan," kata Panji dalam acara Kick Andy Double Check berjudul Gonjang-Ganjing Al-Zaytun yang ditayangkan di YouTube Metro TV, Jumat.
Panji Gumilang menuturkan, posisi berdampingan tersebut juga tertuang dalam ayat Alquran.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan Diperiksa Hari Ini, Disebut Belum Konfirmasi Kehadiran
"Baru dimulai dalam politik, itupun hanya 30 persen, sedangkan pemahaman yang saya punya berdasarkan Alquran sama, innalmuslimin wal muslimat, walmukminin wal mukminat, wal qonitin wal qonitat tidak pernah dikesampingkan, sejajar," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.