Kata Menpora Dito Usai Diperiksa Terkait Kasus BTS Kominfo, Singgung Nama Baik hingga Amanah Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo beri klarifikasi ke Kejagung terkait aliran dana Korupsi BTS Kominfo, ia berharap nama baiknya kembali pulih,Senin (3/7/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya menerima uang dari kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (3/7/2023) siang.
Dito mengklarifikasi tuduhan dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar yang diungkap oleh salah satu tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami."
"Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito, Senin, dikutip dari youTube KompasTV.
Dito berharap dengan memberikan klarifikasi ini bisa meluruskan tuduhan yang mengarah padanya.
Baca juga: Beban Moral Buat Menpora Dito Ariotedjo Hadiri Pemeriksaan Terkait Korupsi BTS Kominfo di Kejagung
Ia berharap klarifikasinya bisa memulihkan nama baik dan kepercayaan masyarakat maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberi amanah sebagai Menpora.
"Saya harap dengan proses resmi ini bisa diproses dan ditindaklanjuti secara resmi juga."
"Di mana ini bisa membersihkan nama saya dan kepercayaan yang sudah diberikan dari Bapak Jokowi maupun dari masyarakat," ujarnya.
Dito mengatakan, kehadiran dalam pemeriksaan kali ini karena beban moral yang dirasakannya sebagai pejabat publik.
"Saya memiliki beban moral. Hari ini saya dipercaya mengemban amanah, dipilih Pak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga yang harus meluruskan ini semua," katanya.
Lebih lanjut Dito mengaku, sebenarnya dirinya menunggu kesempatan pemeriksaan ini.
Namun, beberapa hari yang lalu ia sedang melakukan dinas ke luar negeri.
Dito menegaskan ia tak memiliki niat untuk menunda klarifikasi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.