Kata Menpora Dito Usai Diperiksa Terkait Kasus BTS Kominfo, Singgung Nama Baik hingga Amanah Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo beri klarifikasi ke Kejagung terkait aliran dana Korupsi BTS Kominfo, ia berharap nama baiknya kembali pulih,Senin (3/7/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya menerima uang dari kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (3/7/2023) siang.
Dito mengklarifikasi tuduhan dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar yang diungkap oleh salah satu tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami."
"Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito, Senin, dikutip dari youTube KompasTV.
Dito berharap dengan memberikan klarifikasi ini bisa meluruskan tuduhan yang mengarah padanya.
Baca juga: Beban Moral Buat Menpora Dito Ariotedjo Hadiri Pemeriksaan Terkait Korupsi BTS Kominfo di Kejagung
Ia berharap klarifikasinya bisa memulihkan nama baik dan kepercayaan masyarakat maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberi amanah sebagai Menpora.
"Saya harap dengan proses resmi ini bisa diproses dan ditindaklanjuti secara resmi juga."
"Di mana ini bisa membersihkan nama saya dan kepercayaan yang sudah diberikan dari Bapak Jokowi maupun dari masyarakat," ujarnya.
Dito mengatakan, kehadiran dalam pemeriksaan kali ini karena beban moral yang dirasakannya sebagai pejabat publik.
"Saya memiliki beban moral. Hari ini saya dipercaya mengemban amanah, dipilih Pak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga yang harus meluruskan ini semua," katanya.
Lebih lanjut Dito mengaku, sebenarnya dirinya menunggu kesempatan pemeriksaan ini.
Namun, beberapa hari yang lalu ia sedang melakukan dinas ke luar negeri.
Dito menegaskan ia tak memiliki niat untuk menunda klarifikasi tersebut.
"Kebetulan kami sedang kunker (kunjungan kerja) ke Berlin, dalam rangka Special Olympics. Dan ketika balik langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang."
"Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut," kata Dito.
Dicecar 24 Pertanyaan
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agug Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan Dito dicecar 24 pertanyaan terkait perkara ini.
"Yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3 dan 24 pertanyaan," ujar Kuntadi, Senin (3/7/2023).
Kejagung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Dito Ariotedjo pada hari ini.
"Terkait selama ini beredar isu aliran dana. Materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini," kata Kuntadi.
Sebagai informasi, dalam penggalan BAP Irwan Hermawan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang terkait proyek BTS Kominfo.
Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Uang yang mengalir pada Dito sendiri diketahui diberikan pada rentang November hingga Desember 2022.
Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.
Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:
1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.