Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Simak Tahap Pelaksanaannya

Pemerintah Arab Saudi mengonfirmasi jumlah kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221 ribu jemaah. Berikut tahapan penyelenggaraannya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Simak Tahap Pelaksanaannya
Dokumentasi Kementerian Agama
Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam pertemuan ini memenuhi undangan dari Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah. - Kemenag sebut Pemerintah Arab Saudi berikan kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221 ribu jemaah. Simak tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mendapatkan konfirmasi terkait besaran kuota haji 2023 dari Pemerintah Arab Saudi.

Diketahui informasi tersebut disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Dalam surat tersebut, menyebutkan bahwa kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221.000 jemaah.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia."

"Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," ungkap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Minggu (2/7/2023) dikutip dari laman Kemenag.

Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan terkait tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Setelah pengumuman kuota haji, nantinya akan ada rapat persiapan hingga aktivasi rekening e-hajj pada September 2023.

Baca juga: Menag Yaqut Protes Soal Jemaah Haji RI Telantar Pada Menteri Haji Arab Saudi, Ini Hasilnya

Berita Rekomendasi

Untuk lebih lengkapnya, berikut tahapan pelaksanaan haji 1445 H/2024 M.

Tahap Pelaksanaan Haji 2024

- 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H

- 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

- 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan

- 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah

- 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair.

- 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa

- 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa

- 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Masyarik untuk Sampaikan Permohonan Maaf kepada Jemaah Haji Indonesia

Cara Daftar Haji melalui Aplikasi Pusaka

Laman pusaka.kemenag.go.id
Laman pusaka.kemenag.go.id (pusaka.kemenag.go.id)

Pendaftaran jemaah haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;

2. Lengkapi sejumlah data diri;

3. Klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;

4. Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;

5. Pilih menu ‘Layanan Publik’;

6. Pilih ‘Pendaftaran Haji’;

7. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’.

Apabila sudah memiliki akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya.

Namun, apabila belum memiliki akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.

Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya.

8. Jika sudah login, isi formulir pendaftaran yang tersedia;

9. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

Baca juga: Menag Yaqut Keluhkan Sederet Hal Ini saat Bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji melalui Aplikasi Pusaka

1. Buka aplikasi Pusaka yang dapat diunduk melalui Google Play (android) dan App Store (iOS)

2. Pilih menu 'Islam'

3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah

4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan'

5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia

6. Klik 'Cari Nomor Porsi'

7. Ketika pencarian selesai, akan muncul data estimasi keberangkatan haji yang mencakup informasi sebagai berikut:

- Nomor porsi

- Nama

- Kabupaten atau Kota

- Provinsi

- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus

- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus

- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi

- Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah

Baca juga: Tak Kantongi Izin Haji, Arab Saudi Deportasi 159.188 Orang  

Cek Keberangkatan melalui Laman Kemenag

1. Akses laman https://haji.kemenag.go.id/v4/.

2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Perkiraan Berangkat”;

3. Masukkan nomor porsi pada kolom perkiraan berangkat;

4. Klik tombol “Cari”.

5. Layar akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan jemaah.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas