Momen Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Datangi Bareskrim Polri, Sempat Ajungkan Jempol
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menghadiri pemeriksaan soal kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
Adapun dalam polemik tersebut, terdapat dua laporan polisi yang dibuat ke Bareskrim Polri.
Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.
Bareskrim Polri akan Lakukan Gelar Perkara
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menentukan nasib pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan penistaan agama pada Selasa (4/7/2023) besok.
Penentuan nasib Panji ditentukan melalui gelar perkara yang akan dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Hal itu, disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Komjen Agus Andrianto, berdasarkan hasil gelar perkara nantinya akan ditentukan apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak.
"Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara, ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," katanya kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).
Agus mengatakan, sebelum gelar perkara dilakukan, pihaknya akan memanggil Panji untuk diklarifikasi pada Senin (3/7/2023).
"Al-Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi," ucapnya.
PKS Minta MUI dan Polri Tuntaskan Polemik Ponpes Al Zaytun: Supaya ke Depan Tentram Beragama
Wakil Ketua Dewan Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan (Aher), meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polri menuntaskan polemik terkait Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat.
Ahmad Heryawan pun menyatakan alasannya meminta MUI dan Polri gera menuntaskan polemik tersebut.