Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan Diperiksa Hari Ini, Disebut Belum Konfirmasi Kehadiran
Panji Gumilang akan diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) terkait dugaan penistaan agama.
Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, akan diperiksa Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Pemanggilan Panji Gumilang tersebut terkait dugaan penistaan agama.
Saat ini, Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik.
Pernyataan Panji Gumilang dinilai membuat resah dan gaduh masyarakat.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Senin ini.
Baca juga: PKS Minta MUI dan Polri Tuntaskan Polemik Ponpes Al Zaytun
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Panji Gumilang.
"Al Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil," ungkapnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Panji Gumilang Belum Dipastikan Hadir
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan Panji Gumilang belum mengonfirmasi apakah akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.
"Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan."
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," katanya di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Djuhandani lalu mengklaim kepolisian sudah ngebut dalam memproses kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Baca juga: Menko PMK Nilai Santri Al-Zaytun Harus Tetap Mendapat Hak Pendidikan
Setelah pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dilaporkan ke Bareskrim Polri, sejumlah saksi pelapor dan saksi ahli telah diperiksa.
"Ini sudah cukup cepat. Masa hari ini, hari libur, kita manggil orang."