Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan Diperiksa Hari Ini, Disebut Belum Konfirmasi Kehadiran
Panji Gumilang akan diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) terkait dugaan penistaan agama.
Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
Ponpes Al Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban.
Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.
Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Baca juga: Mahfud MD Persilakan Ponpes Al Zaytun Terima Santri Baru: Ponpesnya Dibina, Orangnya yang Ditindak
Laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Panji Gumilang dinilai telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.
Pernyataan Panji Gumilang juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)