Anggota DPD RI Berharap Kejaksaan Tak Terlena Hasil Survei dan Terus Pompa Kinerja
Menurut Mayang, kepercayaan publik tersebut tumbuh lantaran kejaksaan memiliki prestasi bagus dalam penanganan korupsi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan yang dipimpin ST Burhanuddin menunjukkan tren positif.
Hal itu berdasarkan hasil survei Indikator. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI, Ria Mayang Sari, menilai, tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap kejaksaan karena berkinerja positif.
Ia pun mengharapkan hal tersebut tidak membuat kejaksaan tidak terlena dengan capaian yang ada.
Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Publik Tidak Ingin Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Dikurangi
"Kami menyambut baik atas kinerja kejaksaan selama ini sehingga mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi. Namun, jangan sampai ini membuat kejaksaan besar kepala dan berpuas diri, tetapi harus terus memompa kinerjanya," kata Mayang saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).
Menurut Mayang, kepercayaan publik tersebut tumbuh lantaran kejaksaan memiliki prestasi bagus dalam penanganan korupsi.
Senator asal Jambi itu mencontohkan dengan beberapa kasus yang menyedot perhatian publik.
Baca juga: Dapatkan Tingkat Kepercayaan Publik Tertinggi Menurut Survei Indikator, Ini Respons Kejaksaan Agung
Lebih jauh, Mayang berharap kejaksaan tidak mengendurkan semangat kerja. Pun demikian dalam penanganan sengketa tindak pidana Pemilu 2024
"Pemilu 2024 digelar serentak. Ini tentu membutuhkan fokus dan energi yang luar biasa dari para stakeholder, termasuk kejaksaan yang terlibat dalam sentra gakkumdu. Kami harap kejaksaan juga bisa maksimal karena salah satu indikator demokratisnya pesta demokrasi adalah profesionalitas, termasuk penanganan sengketa," tuturnya.
Diketahui, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan mencatatkan rekor tertinggi pada Juni 2023.
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023, kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa menembus 81,2 persen. Riset melibatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
"Ini (kepercayaan publik 81,2 persen adalah) angka tertinggi yang pernah diperoleh kejaksaan. Ini layak diapresiasi," kata peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam paparannya, Minggu (2/7/2023).
Ia memaparkan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan biasanya di kisaran 70 persen.
"Memasuki tahun 2023, ada peningkatan yang cukup signifikan, dimulai dari 77,8 persen pada Februari, lalu menjadi 81,2 persen," jelasnya.
Burhanuddin menyampaikan, ada beberapa faktor yang mendongkrak kepercayaan publik terhadap kejaksaan. Misalnya, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.