Deretan Lokasi Pelarian Si Kembar Rihana Rihani hingga Ditangkap Polisi
Ada tiga lokasi yang menjadi tempat tinggal Rihana-Rihani selama menjadi buronan kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. Berikut daftarnya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Si kembar Rihana-Rihani yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone telah ditangkap pada Selasa (4/7/2023) dini hari di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Sebelumnya, mereka pun sempat menjadi buronan polisi dan dikenal pindah-pindah tempat tinggal.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly pun mengungkapkan deretan lokasi yang menjadi tempat tinggal Rihana-Rihani selama menjadi buronan.
Lokasi pertama yang menjadi tempat pelarian Rihana-Rihani yaitu sebuah kontrakan di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan.
"Kemudian berpindah ke apartemen di Pondok Indah. Kemudian berpindah lagi di apartemen di daerah Gandaria," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Polisi: Si Kembar Rihana Rihani Sudah Tahu Bakal Ditangkap, Diberitahu Seseorang
Titus mengatakan lokasi penangkapan di apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan merupakan tempat tinggal terakhir Rihana-Rihani.
"Yang terakhir, sekitar dua minggu terakhir ini, bertempat tinggal di apartemen M Residence di daerah Gading Serpong," jelasnya.
Selama hidup sebagai buronan polisi, Titus mengatakan Rihana-Rihani memperoleh uang dari keluarganya untuk kebutuhan hidup.
Namun, Titus mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait cara Rihana-Rihani memenuhi kebutuhannya selama menjadi buronan polisi.
"Untuk hidup, masih didalami. Jadi menggunakan uang dari keluarganya. Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa dari tersangka ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Titus mengungkapkan bahwa tersangka sudah ditahan dan akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut.
Rihana-Rihani Tahu Bakal Ditangkap, Diberitahu Seseorang
Pada kesempatan yang sama, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Rihana-Rihani telah mengetahui bakal ditangkap.
Mereka, kata Hengki, mengetahuinya ketika mendapatkan informasi dari seseorang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.