Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani Hampir Gagal Karena Ada 'Cepu' Saat Polisi Hendak Meyergap
Polisi mengungkapkan penangkapan terhadap Si Kembar Rihana Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone akibat adanya informan atau 'cepu'.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan penangkapan terhadap Si Kembar Rihana Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone akibat adanya informan atau 'cepu'.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi soal keberadaan tersangka di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
Namun, tersangka hampir saja melarikan diri karena sudah mengetahui keberadaan polisi yang hendak menangkap keduanya.
"Kemudian kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Atas hal itu, Hengki mengatakan dalam penangkapannya pihaknya tidak menyertakan polisi wanita (polwan).
Baca juga: PPATK Temukan Mutasi Rekening Si Kembar Rihana-Rihani Mencapai Rp 86 Miliar
"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," jelasnya.
Terlebih, tersangka disebut Hengki sangat 'licin' karena kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui air BnB pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin," ucapnya.
Baca juga: Polisi Resmi Tahan Si Kembar Rihana-Rihani Soal Kasus Penipuan Penjualan iPhone
"Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," sambungnya.
Meski begitu, Hengki tak membeberkan lebih detil terkait sosok cepu yang memberikan informasi kepada Rihana dan Rihani tersebut apakah merupakan anggota Polri atau bukan.
Menipu Puluhan Miliar
Untuk informasi, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.
Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.
Baca juga: Tampang Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu PO iPhone yang Ditangkap, Bungkam saat Ditanya Kesalahan
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.
Penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.
Rihana dan Rihani diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.