Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedatangan Brigjen Endar di KPK Disambut Tepuk Tangan Penyidik-Penyelidik

Endar Priantoro terlihat membawa amplop cokelat. Katanya, itu surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in Kedatangan Brigjen Endar di KPK Disambut Tepuk Tangan Penyidik-Penyelidik
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali ke gedung KPK usai dinyatakan kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK. 

"Kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata dia.

KPK memecat Endar dari posisi Direktur Penyelidikan KPK pada 31 Mei 2023. KPK memecat Endar dari posisinya dengan alasan masa tugasnya sudah habis di KPK. 

Pemecatan dilakukan kendati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat perpanjangan tugas Endar di KPK.

Endar menempuh sejumlah langkah untuk melawan pemecatan itu, seperti membuat laporan ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. 

Dewan Pengawas sudah menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan dalam pemecatan itu. 

Sementara, pemeriksaan di Ombudsman terkendala pimpinan KPK yang enggan memenuhi panggilan lembaga pemantau pelayanan publik itu.

Baca juga: KPK Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Priantoro Hari Ini

Selain membuat laporan, Endar juga menempuh upaya keberatan administratif dengan melayangkan surat ke KPK pada 12 April. 

Berita Rekomendasi

Namun, keberatan administratif itu ditolak oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa selaku pejabat pembina kepegawaian.

Merespons penolakan itu, Endar kemudian mengajukan banding administratif ke Presiden Joko Widodo untuk menuntut dirinya dikembalikan ke jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas