Kronologi Kasus Penipuan iPhone si Kembar Rihana Rihani, Awal Mula hingga Ditangkap Polisi
Simak awal mula kasus penipuan si kembar Rihana-Rihani hingga akhirnya ditangkap oleh kepolisian di Serpong.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus penipuan pre-order iPhone, si kembar Rihana-Rihani, sudah ditangkap oleh kepolisian, Selasa (4/7/2023), usai menjadi buron.
Keduanya ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Selasa.
Saat ditangkap, Rihana-Rihani memilih bungkam, tak mengucapkan sepatah kata pun saat digiring masuk oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.
Lalu, bagaimanakan kronologi kasus penipuan tersebut?
Berikut kronologi kasus, awal mula hingga ditangkapnya Rihana-Rihani:
Baca juga: Polisi Tak Menyertakan Polwan saat Meringkus si Kembar Rihana-Rihani, Tersangka Sangat Licin
Awal Mula Kasus
Kasus penipuan yang dilakukan oleh Rihana-Rihani itu bermula dari modus penipuan penjualan iPhone.
Mereka kemudian menjadi viral di media sosial setelah dipublikasikan Twitter @mazzini_gsp.
Dari situ, para korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp35 M, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Rihana-Rihani diketahui menjual iPhone kepada reseller menggunakan sistem pre-order (PO).
Kemudian, mereka menjanjikan iPhone dengan harga lebih murah dan pasaran sehingga membuat para korban tergiur.
Namun, setelah itu, Rihana-Rihani menghilang tanpa kabar.
Tak hanya itu, keduanya juga tidak mengirimkan produk yang sudah dipesan dan dibayar oleh reseller.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.