Kronologi Kasus Penipuan iPhone si Kembar Rihana Rihani, Awal Mula hingga Ditangkap Polisi
Simak awal mula kasus penipuan si kembar Rihana-Rihani hingga akhirnya ditangkap oleh kepolisian di Serpong.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan "Si Kembar" di Pulau Dewata, Bali," ucapnya, Senin (12/6/2023).
Oleh karenanya, saat itu IPW mendesak polisi segera menangkap Rihana-Rihani.
PPATK Blokir Rekening Rihana-Rihani
Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 21 rekening milik Rihana-Rihani.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kelompok Humas PPTK, Natsir Kongah.
Saat itu, dari hasil analisi sementara, PPATK menemukan Rihana-Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai signifikan.
Uang tersebut pun diduga berasal dari modus penipuan yang dilakukan keduanya.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," ujar Natsir, Selasa (4/7/2023).
Ditangkap di Serpong
Diketahui, Rihana-Rihani telah ditangkap tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, si kembar sempat diinterogasi sesaat oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, si kembar mengaku tak pernah pergi jauh selama menjadi buron, seperti yang dikabarkan.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (TribunBengkulu.com/Kartika Aditia) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.