Mahfud MD Respons Usulan Ridwan Kamil soal Penutupan Al-Zaytun: Akan Kami Baca Dulu
Dijelaskan Mahfud MD, memang pemerintah selama ini belum pernah menutup ponpes tapi menindak pelaku yang memang terbukti telah melakukan tindak pidana
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mempertimbangkan rekomendasi atau usulan soal penutupan Pondok Pesantren (ponpes) AL-Zaytun.
Diketahui, usulan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, baru-baru ini.
Di sisi lain Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah Indonesia selama ini belum pernah menutup ponpes.
Pemerintah hanya menindak pelaku yang memang terbukti telah melakukan tindak pidana.
"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren, termasuk Ponpes yang keras sekalipun seperti Al-Mukmin."
"Kalau (menangkap) pribadi yang melakukan tindak pidana (di lingkungan Ponpes) itu (kita lakukan), tapi (masukan/rekomendasi dari Ridwan Kamil) itu akan kami baca dulu," kata Mahfud MD, Selasa (4/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Status Perkara Panji Gumilang Naik ke Penyidikan, Unsur Pelanggaran Pidana Ditemukan
Alasan Ponpes Ditutup
Sebelumnya, Ridwan Kamil merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang, ditutup bahkan dibubarkan.
Rekomendasi ini diberikan lantaran Al-Zaytun diebut teridikasi berafiliasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
Hal ini juga dibenarkan Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, kata Ridwan Kamil, perlu dipikirkan juga solusi bagi ribuan santri Al-Zaytun yang sudah terlanjur sekolah di pondok pesantren itu.
Ridwan Kamil berpesan, pemerintah tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak yang sudah terlanjur belajar di Al-Zaytun.
Mereka harus diberi solusi pendidikan yang seadil-adilnya.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak dan memberi solusi agar ribuan santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya."